KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Karhutla Meningkat, DPRD Kalteng Desak Perusahaan Terindikasi Membakar Lahan Ditindak Tegas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

Karhutla Meningkat, DPRD Kalteng Desak Perusahaan Terindikasi Membakar Lahan Ditindak Tegas

Kamis, 16 Juli 2026 22:19
Bagikan
2 Min Read
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah
Bagikan

PALANGKA RAYA – Meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong DPRD meminta pengawasan terhadap aktivitas perusahaan diperketat. Perusahaan yang terbukti membuka atau memperluas lahan dengan cara membakar diminta ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, menegaskan upaya pencegahan karhutla tidak boleh hanya diarahkan kepada masyarakat. Aktivitas perusahaan, khususnya di sektor perkebunan, juga harus menjadi perhatian serius.

“Kalau ditemukan perusahaan yang melakukan pembukaan atau perluasan lahan dengan cara membakar, harus ditindak tegas. Tidak boleh ada toleransi,” kata Siti Nafsiah, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, perusahaan memiliki sumber daya dan kemampuan untuk menerapkan metode pembukaan lahan tanpa bakar atau zero burning. Karena itu, praktik pembakaran untuk membuka maupun memperluas areal lahan dinilai tidak dapat dibenarkan.

“Perusahaan memiliki kemampuan dan pilihan untuk menerapkan sistem zero pembakaran. Jadi jangan sampai ada yang memanfaatkan situasi dengan melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.

Siti Nafsiah mengatakan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan harus dilakukan secara objektif tanpa melihat latar belakang maupun skala usaha. Jika ditemukan bukti adanya pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai aturan.

Ia juga menyoroti adanya dugaan pembakaran lahan yang disebut melibatkan perusahaan perkebunan di wilayah Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Namun, ia menekankan dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.

“Kalau memang ada indikasi atau dugaan seperti itu, harus benar-benar ditelusuri dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Politisi tersebut menilai pengawasan lapangan perlu diperkuat, terutama di tengah meningkatnya potensi karhutla pada musim kemarau. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan tidak hanya bergerak setelah kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan.

Menurutnya, ketegasan terhadap pelanggaran menjadi penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah praktik pembukaan lahan dengan cara membakar kembali terjadi.

“Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Namun, bagi pihak yang terbukti melanggar, tentu harus ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkasnya.

 

Penulis :  Wiyandri

Editor :  Ardi

Editor Katakata Kamis, 16 Juli 2026 22:19
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Dorong Digitalisasi hingga Pelosok, Seruyan Distribusikan Starlink
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 7 September 2026 23:13
Pemkab Seruyan Tegaskan Perusahaan Wajib Aktif Cegah dan Tangani Karhutla
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 7 September 2026 23:04
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 7 September 2026 19:50
Fraksi Golkar Minta RP3KP 2026–2045 Berpihak kepada MBR
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 7 September 2026 16:33
Karhutla Kalteng Jadi Perhatian Pusat, Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB Siap Berkantor di Kalimantan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 7 September 2026 16:24

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum

Senin, 7 September 2026 19:50
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka Raya

Fraksi Golkar Minta RP3KP 2026–2045 Berpihak kepada MBR

Senin, 7 September 2026 16:33
Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Karhutla Kalteng Jadi Perhatian Pusat, Menteri Kehutanan dan Kepala BNPB Siap Berkantor di Kalimantan

Senin, 7 September 2026 16:24
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaSampit

Dirjenpas Ingatkan Jajaran Pemasyarakatan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana dan Peran Bapas

Senin, 7 September 2026 12:05
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?