KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dua Terlapor Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Dua Terlapor Diamankan, Polisi Ungkap Dugaan Pembakaran Lahan di Palangka Raya

Sabtu, 22 Agustus 2026 22:59
Bagikan
2 Min Read
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Eka Palti Arie Putra Hutagaol menyampaikan penanganan dugaan pembakaran lahan di Menteng, Sabtu (22/8/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran lahan yang terjadi di Jalan G. Obos XIV Gang Kenanga, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi mengamankan dua orang terlapor berinisial AB (34) dan WB (41) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu korek api gas, satu senter kepala, serta abu dan arang sisa pembakaran.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kejadian bermula saat salah satu terlapor membakar tumpukan kayu dan sampah plastik di pekarangan belakang rumah. Api kemudian menjalar ke lahan gambut seluas sekitar 20 x 50 meter sebelum akhirnya berhasil dipadamkan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatreskrim Kompol Eka Palti Arie Putra Hutagaol mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

“Kami telah mengamankan terlapor dan barang bukti, memasang garis polisi di lokasi serta memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan pembakaran lahan tersebut,” ujarnya didampingi Kasihumas AKP Sukrianto, Sabtu (22/8/2026).

Kedua terlapor disangkakan Pasal 308 ayat (1) juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penyidik masih mengembangkan perkara dengan memeriksa saksi dan alat bukti lainnya serta berkoordinasi dengan instansi dan ahli terkait.

Polresta Palangka Raya mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan karena berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, merusak lingkungan, dan membahayakan keselamatan masyarakat.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Sabtu, 22 Agustus 2026 22:59
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR Dibawa ke Kemdiktisaintek
Kamis, 23 Juli 2026 22:05

Berita Terbaru

Prabowo Perintahkan Penguatan Penanganan Karhutla Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemerintahan Pemprov Kalteng Sabtu, 22 Agustus 2026 22:35
DPRD Kalteng Desak Pengawasan Pupuk Bersubsidi Diperketat, Cegah Penyelewengan
Uncategorized Jumat, 21 Agustus 2026 21:54
Krisis Air Bersih Melanda Pulau Hanaut, Pemkab Kotim Siapkan Distribusi
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 21 Agustus 2026 17:21
Tanamkan Cinta Budaya Sejak Dini, Buku “Aku Cinta Budaya Dayak” Diluncurkan
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 21 Agustus 2026 17:17
Pemkab Kotim dan Ulama Bersiap Gelar Salat Istisqo di Tengah Kemarau Panjang
Pemkab Kotawaringin Timur Jumat, 21 Agustus 2026 17:12

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Prabowo Perintahkan Penguatan Penanganan Karhutla Kalteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 23:44
Kalimantan TengahPeristiwa

Luar Biasa! Satgas Lanud Iskandar Padamkan Api di Kawasan Bungur

Jumat, 21 Agustus 2026 17:12
EkonomiKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

UMKM Binaan BI Kalteng Ambil Bagian Dalam Karya Kreatif Indonesia

Jumat, 21 Agustus 2026 14:47
HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Suara Tanah Dayak Kobarkan Perlawanan terhadap Narkoba

Jumat, 21 Agustus 2026 12:27
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?