KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Lima Klien Lapas Sampit Jalani Pembebasan Bersyarat, Bapas Pastikan Reintegrasi Berjalan Terarah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Lima Klien Lapas Sampit Jalani Pembebasan Bersyarat, Bapas Pastikan Reintegrasi Berjalan Terarah

Kamis, 20 Agustus 2026 17:05
Bagikan
3 Min Read
Salah satu klien pemasyarakatan menjalani proses registrasi dan pendataan di Bapas Kelas II Sampit setelah memperoleh Pembebasan Bersyarat, Kamis (20/8/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id– Lima warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sampit resmi menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) dan selanjutnya menjadi klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit, Kamis (20/8/2026).

Program tersebut menjadi bagian dari tahapan reintegrasi sosial, setelah para warga binaan memenuhi persyaratan untuk melanjutkan pembinaan di tengah masyarakat dengan tetap mendapatkan bimbingan dan pengawasan dari Bapas Sampit.

Setibanya di Bapas Sampit, kelima klien menjalani proses registrasi dan pendataan. Mereka juga diberikan penjelasan mengenai hak, kewajiban, serta berbagai ketentuan yang harus dipatuhi selama mengikuti masa pembimbingan.

Kepala Bapas Kelas II Sampit, Dannu Priyanto, mengatakan Pembebasan Bersyarat bukan berarti berakhirnya proses pembinaan. Sebaliknya, program tersebut menjadi tahapan penting untuk mempersiapkan klien kembali menjalankan kehidupan sosial secara bertanggung jawab.

“Setelah diterima sebagai klien pemasyarakatan, yang bersangkutan memiliki kewajiban untuk mengikuti ketentuan dan bimbingan yang telah ditetapkan. Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memperbaiki diri, membangun kembali hubungan dengan keluarga, serta berkontribusi secara positif di lingkungan masyarakat,” ujar Dannu.

Ia menegaskan, Bapas Sampit akan terus memberikan pendampingan melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Bimbingan dan pengawasan diberikan sesuai dengan program yang telah ditetapkan bagi masing-masing klien.

Menurutnya, dukungan keluarga dan lingkungan masyarakat juga memiliki peran penting dalam keberhasilan proses reintegrasi. Klien diharapkan mampu beradaptasi kembali dengan lingkungan sosial sekaligus menjauhi berbagai perilaku yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

“Kesempatan untuk kembali ke tengah masyarakat harus menjadi momentum untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Kami akan terus melakukan pembimbingan dan pengawasan agar proses reintegrasi dapat berjalan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan,” katanya.

Bapas Sampit berkomitmen mengoptimalkan pembimbingan terhadap seluruh klien pemasyarakatan, termasuk mereka yang memperoleh Pembebasan Bersyarat. Langkah tersebut diharapkan mampu membantu klien menjalani kehidupan secara mandiri, produktif, dan bertanggung jawab.

Melalui program PB ini, kelima klien diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan untuk memperbaiki diri, kembali mempererat hubungan dengan keluarga, serta berperan positif di lingkungan masyarakat.

Dengan pendampingan yang berkelanjutan, Bapas Sampit berharap proses reintegrasi sosial tidak hanya menjadi tahapan administratif, tetapi benar-benar menjadi jalan bagi klien untuk membangun kehidupan baru yang lebih baik dan menghindari pengulangan tindak pidana.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Polres Kotim, Prayudharachmadany
Editor Katakata Kamis, 20 Agustus 2026 17:05
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13

Berita Terbaru

Kepala Bapas Sampit Perkuat Kekompakan Jajaran Lewat Rapat Perdana
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 20 Agustus 2026 16:58
Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba, Ditjenpas Kalteng Tegaskan Komitmen Bersihkan Lapas dan Rutan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 20 Agustus 2026 16:52
Gema Perang Melawan Narkoba Menggema di Tanah Dayak, 3.333 Peserta Satukan Tekad
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 20 Agustus 2026 16:16
Terpapar Asap dan Kelelahan, Relawan Karhutla Kotim Jalani Perawatan di Rumah Sakit
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Kamis, 20 Agustus 2026 13:56
Sumber Air Menipis, BPBD Kotim Siapkan Pompa Besar di Sungai Mentaya
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Kamis, 20 Agustus 2026 13:54

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Kepala Bapas Sampit Perkuat Kekompakan Jajaran Lewat Rapat Perdana

Kamis, 20 Agustus 2026 16:58
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Menhut RI : Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Dalam Mencegah Karhutla

Kamis, 20 Agustus 2026 05:57
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Kobarkan Semangat Kemerdekaan, Perkuat Pengabdian Menuju Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur

Selasa, 18 Agustus 2026 16:49
Kalimantan TengahPalangka Raya

Karutan Palangka Raya: Ratusan WBP Terima Remisi Pada Momentum HUT ke 81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 21:42
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?