PALANGKA RAYA,katakata.co.id— Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya. Sebanyak 340 warga binaan menerima remisi dalam rangka peringatan kemerdekaan tahun 2026.
Dari jumlah tersebut, lima orang warga binaan langsung menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi yang membuat masa pidananya berakhir.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Aditya Jatari, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang selama menjalani masa pidana menunjukkan perubahan positif serta memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Menurutnya, remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan agar warga binaan terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan selama berada di Rutan.
“Remisi ini merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mengikuti program pembinaan dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Kami berharap momentum ini menjadi penyemangat untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Aditya.
Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada lima warga binaan yang mendapatkan remisi hingga langsung bebas. Kebebasan tersebut diharapkan menjadi awal baru untuk kembali menjalani kehidupan di tengah keluarga dan masyarakat.
“Bagi yang hari ini langsung bebas, kami berharap kebebasan ini menjadi kesempatan untuk memulai lembaran baru. Jangan mengulangi kesalahan yang sama dan manfaatkan kesempatan ini untuk berkarya serta kembali menjadi bagian yang baik di tengah keluarga dan masyarakat,” katanya.
Aditya menambahkan, keberhasilan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari berapa lama seseorang menjalani hukuman, tetapi juga dari sejauh mana perubahan sikap dan perilaku yang ditunjukkan selama mengikuti proses pembinaan.
Ia berharap seluruh warga binaan yang masih menjalani masa pidana dapat menjadikan pemberian remisi sebagai motivasi untuk semakin disiplin, aktif mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
“Harapan kami, seluruh warga binaan dapat mengambil hikmah dari proses yang dijalani. Jadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk belajar, memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan. Ketika nanti kembali ke masyarakat, mereka bisa hadir sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri dan memberikan manfaat bagi keluarga maupun lingkungan,” pungkasnya.
Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 RI pun diharapkan tidak sekadar menjadi pengurangan masa hukuman, tetapi menjadi simbol bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, memperbaiki kesalahan dan menatap masa depan dengan harapan baru.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


