KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Raperda Risiko Bencana Ditunda, Pemko Palangka Raya Minta Waktu Dua Bulan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka Raya

Raperda Risiko Bencana Ditunda, Pemko Palangka Raya Minta Waktu Dua Bulan

Sabtu, 13 Juni 2026 19:03
Bagikan
2 Min Read
Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini (kiri), Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, (Tengah), dan Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriarti Lambung (kanan) saat mengikuti kegiatan paripurna.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Kota Palangka Raya menunda pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Risiko Bencana setelah Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya meminta waktu maksimal dua bulan untuk menyempurnakan materi regulasi tersebut.

Penundaan dilakukan agar berbagai masukan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh, sehingga substansi raperda lebih komprehensif sebelum kembali dibahas bersama.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan dalam pembahasan sebelumnya masih terdapat sejumlah materi yang membutuhkan perbaikan dan penyempurnaan dari pihak pemerintah kota.

“Terkait pembahasan Pansus Raperda tentang Risiko Bencana, ada banyak perbaikan yang perlu dilakukan,” kata Subandi, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, Pemko Palangka Raya telah menyampaikan permohonan tambahan waktu untuk melakukan perbaikan terhadap substansi raperda. DPRD menghormati permintaan tersebut karena penyusunan regulasi yang berkaitan dengan kebencanaan membutuhkan kajian yang matang.

“Pemerintah kota meminta waktu maksimal dua bulan untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.

Subandi menegaskan, penundaan tersebut bukan berarti pembahasan dihentikan. Setelah proses penyempurnaan oleh Pemko selesai, DPRD melalui Pansus akan kembali melanjutkan pembahasan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

“Nanti setelah dua bulan kita akan melanjutkan kembali pembahasan raperda tersebut,” katanya.

Ia berharap proses perbaikan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk memastikan setiap ketentuan dalam raperda benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Kota Palangka Raya, khususnya dalam menghadapi potensi bencana.

“Harapannya raperda ini dapat diselesaikan dengan baik karena berkaitan dengan upaya mitigasi dan penanganan risiko bencana di daerah,” tuturnya.

Subandi menambahkan, DPRD tetap berkomitmen mengawal penyelesaian Raperda tentang Risiko Bencana hingga dapat ditetapkan menjadi regulasi daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang kuat di bidang kebencanaan penting untuk memperjelas langkah mitigasi, penanganan, serta koordinasi antarpihak dalam menghadapi berbagai potensi bencana di Kota Palangka Raya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Sabtu, 13 Juni 2026 19:03
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35

Berita Terbaru

Atasi Temuan Formalin Pada Ikan Sepat Asin di Palangka Raya, Dosen UPR Manfaatkan Kearifan Lokal Belimbing Wuluh
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Sabtu, 10 Oktober 2026 17:43
Turun Langsung ke Lokasi Kebakaran, Agustiar Dorong Penanganan Karhutla
Pemprov Kalteng Sabtu, 10 Oktober 2026 17:14
Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan
Kalimantan Tengah Jumat, 9 Oktober 2026 22:46
Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Bapas Sampit Dalami Kebutuhan WBP Lewat Asesmen untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi
Sampit Jumat, 9 Oktober 2026 12:35

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Atasi Temuan Formalin Pada Ikan Sepat Asin di Palangka Raya, Dosen UPR Manfaatkan Kearifan Lokal Belimbing Wuluh

Sabtu, 10 Oktober 2026 17:43
Kalimantan Tengah

Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan

Jumat, 9 Oktober 2026 22:48
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Hari Jadi ke-67 Kobar, Gubernur Agustiar Tekankan Pemerintah Harus Hadir di Tengah Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 11:30
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?