PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Komisi III DPRD Kota Palangka Raya mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan melakukan penataan dan redistribusi tenaga pendidik untuk mengatasi kekurangan guru di sejumlah sekolah negeri.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Dede Ardiansyah, mengatakan salah satu opsi yang dapat dipertimbangkan adalah menempatkan kembali guru ASN yang masih mengajar di sekolah swasta ke sekolah negeri yang membutuhkan.
Usulan tersebut merupakan hasil evaluasi Komisi III setelah melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah. Dari peninjauan tersebut, masih ditemukan sekolah negeri yang mengalami kekurangan tenaga pendidik sehingga berdampak pada pemenuhan kebutuhan pembelajaran.
“Berdasarkan hasil rekomendasi yang kami simpulkan, salah satunya adalah menarik guru-guru yang ada di sekolah swasta. Namun tetap harus mempertimbangkan aspek positif dan negatif, tidak serta-merta langsung ditarik,” kata Dede.
Menurutnya, proses redistribusi harus dilakukan secara terukur dan tidak merugikan sekolah swasta. Dinas Pendidikan perlu berkoordinasi dengan yayasan maupun pihak sekolah agar perpindahan guru dapat dilakukan tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Dede mencontohkan, sekolah swasta dapat diberikan waktu untuk menyiapkan guru pengganti sebelum guru ASN yang bersangkutan dipindahkan. “Misalkan mereka meminta waktu satu, dua, atau tiga bulan untuk mencari pengganti terlebih dahulu, baru bisa ditarik. Teknisnya nanti menjadi kewenangan Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan, DPRD berada pada posisi memberikan dorongan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah, sementara pelaksanaan kebijakan menjadi kewenangan Pemko melalui perangkat daerah terkait. Dede berharap langkah tersebut dapat menjadi solusi untuk mengisi kekurangan guru di sekolah negeri dan memastikan pelayanan pendidikan berjalan lebih optimal.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


