PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Jayadi sebagai bentuk kepedulian terhadap relawan yang telah mengabdikan diri dalam tugas kemanusiaan.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis kepada Ketua Umum Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Okki Maulana Razak, pada kegiatan Sosialisasi Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan bersama Forum Relawan Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Palangka Raya, Selasa (26/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya, Satriyo Adi Sasongko, mengatakan bahwa relawan pemadam kebakaran merupakan salah satu profesi dengan tingkat risiko kerja yang tinggi. Oleh karena itu, perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai sangat penting bagi para relawan.
“Relawan damkar adalah contoh nyata pekerjaan dengan risiko tinggi. Karena itu BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan, termasuk santunan Jaminan Kematian bagi peserta,” ujarnya.
Satriyo menjelaskan, penyerahan santunan tersebut menjadi bukti nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja maupun relawan yang menghadapi berbagai risiko saat menjalankan tugas di lapangan.
Ia berharap semakin banyak relawan pemadam kebakaran dan pertolongan di Kota Palangka Raya yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memperoleh perlindungan kerja dan jaminan sosial yang layak apabila terjadi risiko saat bertugas.
Melalui program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan rasa aman bagi para pekerja, termasuk relawan kemanusiaan, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan perlindungan jaminan sosial yang memadai.
Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi


