SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit terus memperkuat kualitas layanan pembimbingan kemasyarakatan melalui rapat teknis yang digelar bersama seluruh Pembimbing Kemasyarakatan di Aula Bapas Kelas II Sampit, Selasa (28/7/2026).
Rapat yang dipimpin langsung Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, itu membahas sejumlah agenda penting, mulai dari percepatan penyelesaian usulan pencabutan program Pembebasan Bersyarat (PB) hingga pembentukan Surat Keputusan (SK) Tim Kelayan Binter sebagai langkah memperkuat pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.
Dalam pembahasannya, Prayudha meminta seluruh jajaran lebih cermat dan cepat menyelesaikan administrasi usulan pencabutan PB bagi klien yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan. Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar setiap usulan dapat segera diproses melalui mekanisme yang berlaku.
Selain itu, pembentukan Tim Kelayan Binter dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi internal sekaligus memperjelas pembagian tugas di lingkungan Bapas Sampit. Tim tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan fungsi pembimbingan kemasyarakatan sehingga pelayanan kepada klien semakin efektif.
Prayudha menegaskan seluruh Pembimbing Kemasyarakatan harus menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan responsif. Ia menilai percepatan penyelesaian usulan pencabutan PB serta penguatan sistem kerja merupakan bagian dari komitmen Bapas Sampit dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas.
“Setiap proses harus dilaksanakan secara cermat, tepat waktu, dan sesuai ketentuan. Sinergi antarseksi menjadi kunci agar seluruh tugas dapat diselesaikan secara optimal demi mendukung keberhasilan pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” tegas Prayudha Rachmadany.
Melalui rapat teknis tersebut, Bapas Kelas II Sampit berharap seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama dalam mempercepat penyelesaian usulan pencabutan PB sekaligus memperkuat pelaksanaan pembimbingan melalui Tim Kelayan Binter. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan serta mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


