KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR Dibawa ke Kemdiktisaintek
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR Dibawa ke Kemdiktisaintek

Kamis, 23 Juli 2026 22:05
Bagikan
5 Min Read
Dr. Ari Yunus Hendrawan, selaku kuasa hukum pelapor, menyampaikan keterangan kepada awak media terkait dugaan benturan kepentingan salah satu calon Rektor UPR di Palangka Raya, Kamis (23/7/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dinamika kontestasi pemilihan Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026–2030 kembali mendapat sorotan tajam. Perhatian publik kini tertuju pada salah satu kandidat, yakni Dekan FISIP UPR, Prof. Bhayu Rhama, terkait dugaan benturan kepentingan (conflict of interest) dan rangkap jabatan.

Berdasarkan informasi, masalah dugaan benturan kepentingan sudah diadukan pelapor ke Unit Layanan Terpadu Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Melalui rilisnya kepada Wartawan, Kamis ( 23/7 ) Kuasa hukum pelapor (Agung Dwi Putra), Dr. Ari Yunus Hendrawan, mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan data dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM per Juli 2026.

Ari Yunus menilai, data tersebut sebagai bukti petunjuk dugaan benturan kepentingan, rangkap jabatan, serta indikasi pelanggaran Penyalahgunaan wewenang di lingkungan kampus UPR, yang diduga melibatkan Prof. Bhayu Rhama.

“Dalam data tersebut, Bhayu Rhama tercatat sebagai Direktur PT Barama Intercity Treducasindo sejak tahun 2004 hingga sekarang. Padahal, dalam rentang waktu waktu tersebut, ia memegang serangkaian jabatan strategis di birokrasi UPR, mulai dari Staf Ahli Rektor, Wakil Dekan, Dekan FISIP, hingga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), tegas Ari”

Ari menambahkan, kapasitas ganda ini disinyalir memicu skandal dugaan penyalahgunaan wewenang. Dimana PT Barama Intercity Treducasindo, diduga mendapatkan keuntungan dari Dana APBN yang dikelola UPR terkait pembelian tiket pesawat.

“Secara kausalitas hukum, Jika hal ini benar, maka perbuatan tersebut, diduga bentuk perbuatan melawan hukum yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara” kata Ari

Ari melanjutkan, pada tahun 2021, Bhayu Rhama juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), di lingkungan FISIP UPR, yang tugasnya antara lain, menyusun rencana kegiatan hingga rencana pencairan dana, dan menerbitkan surat penunjukan penyedia barang/jasa, serta berwenang mengeluarkan anggaran belanja negara.

“sekarang pertanyaannya, selaku PPK yang mempunyai banyak wewenang. Apakah dibenarkan secara hukum, Prof. Bhayu, secara bersamaan menjabat sebagai direktur sebuah perusahaan swasta, dan perusahaannya diduga bermitra dengan UPR terkait pengadaan tiket ?” tanya Ari

Menutup rilisnya, Ari menambahkan, dugaan Pelanggaran integritas ini memiliki korelasi kausalitas yang sejalan dalam Laporan dugaan Pidana Nomor: 056/Adv-TPL/2026 yang tengah bergulir di Polda Kalteng, yang dalam laporan tersebut ada mengaitkan nama Prof. Bhayu Rhama.

Parlin Hutabarat, SH., MH., kuasa hukum Prof. Bhayu Rhama, memberikan keterangan kepada media terkait tudingan dugaan benturan kepentingan yang dialamatkan kepada kliennya, Kamis (23/7/2026).

Sementara itu, Ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (23/7) Prof Bhayu Rhama, melalui kuasa hukumnya, Parlin Hutabarat, SH., MH, memberi tanggapan sebagai berikut:

1. Terkait dengan PT Barama Internity Treducasindo adalah usaha swasta yang tidak ada kaitannya dengan permodalan yang bersumber dari APBD/APBN, maka hal tersebut tidak termasuk sebagai rangkap Jabatan sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 98, dan Peraturan Pemerintah no 94, tahun 2021 tentang disiplin PNS. Perusahaan tersebut tidak terikat kontrak dengan UPR, sehingga tuduhan rangkap jabatan tersebut, kami tegaskan adalah fitnah keji untuk menjatuhkan nama baik klien kami.

2. Klien kami sampai saat ini tidak pernah diperiksa oleh APH manapun, dan Tidak benar bilamana Klien kami adalah subjek yang diperiksa oleh Kemndiktisaintek, yang karenanya apa yang disampaikan oleh Sdr. Advokat DR. Ari Yunus Hendrawan kami nyatakan sebagai serangan personal yang tidak berdasar hukum.

3. Apa yang selama ini klien kami alami adalah mutlak serangan pribadi yang mengandung fitnah keji untuk menjatuhkan nama baik klien kami, yang kami pun memandang bahwa yang disampaikan oleh Sdr. Advokat DR. Ari Yunus Hendrawan sudah sangat keterlaluan sebagai Penerima Kuasa. Sehingga kami pun sangat prihatin bahwa ada pemain dibelakang layar (behind the scene) yang sengaja menyebarkan hoax, dan fitnah, yg tujuannya untuk menjatuhkan kredebilitas nama baik klien kami sebagai Salah satu Calon Rektor UPR.

 

Penulis/Editor: Tim Redaksi

Editor Katakata Kamis, 23 Juli 2026 22:05
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47
Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang
Minggu, 11 Oktober 2026 17:02

Berita Terbaru

Sambangi Warga Buntok, Kapolres Barsel Ajak Cegah Karhutla dan Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Kalimantan Tengah Sosial Budaya Minggu, 25 Oktober 2026 01:31
Menkes Budi Gunadi Tinjau Fasilitas Kesehatan di Palangka Raya, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 24 Oktober 2026 21:40
Presale 2 Symphony of Hope 2026 Segera Berakhir! Mari Bersama Dukung Distribusi Alkitab ke Pelosok Indonesia
Nasional Sabtu, 24 Oktober 2026 21:05
Symphony of Hope 2026 Ajak Masyarakat Bali Berbagi Kasih Melalui Musik dan Pengadaan Alkitab
Nasional Sabtu, 24 Oktober 2026 21:01
Bush Valentino Lambung Desak Karhutla Kalteng Ditetapkan sebagai Bencana Nasional
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Sabtu, 24 Oktober 2026 17:00

You Might Also Like

Kalimantan TengahSosial Budaya

Sambangi Warga Buntok, Kapolres Barsel Ajak Cegah Karhutla dan Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas

Minggu, 25 Oktober 2026 01:31
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Menkes Budi Gunadi Tinjau Fasilitas Kesehatan di Palangka Raya, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap

Sabtu, 24 Oktober 2026 21:40
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Bush Valentino Lambung Desak Karhutla Kalteng Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

Sabtu, 24 Oktober 2026 17:00
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka Raya

Peringati Hari Santri Nasional, DPC PKB Kota Palangka Raya Salurkan Sembako ke Ponpes Hidayatul Ikhsan

Jumat, 23 Oktober 2026 23:34
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?