PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 11 perkara tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang 3 hingga 21 Juli 2026. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 116,94 gram sabu dan 1.600 butir obat terlarang tanpa merek yang diduga merupakan narkotika golongan I bukan tanaman.
Pemusnahan berlangsung di Ruang Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kamis (23/7/2026), dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, S.T., setelah adanya penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Palangka Raya.
AKP Yonika menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan 11 kasus narkotika yang berhasil diungkap jajarannya selama Juli 2026.
“Barang bukti tersebut berasal dari 11 kasus tindak pidana narkotika yang berhasil Satresnarkoba Polresta Palangka Raya ungkap mulai tanggal 3 hingga 21 Juli 2026 di wilayah Kota Palangka Raya,” ujar AKP Yonika.
Ia menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan penanganan perkara yang transparan dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.
“Pemusnahan dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan, memastikan putusan pengadilan dilaksanakan secara tuntas, serta mengefisiensikan tempat penyimpanan barang bukti setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht),” jelasnya.
Selain sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, kegiatan tersebut juga menjadi bukti keseriusan Polresta Palangka Raya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
AKP Yonika menambahkan, pihaknya akan terus mengintensifkan berbagai langkah, mulai dari edukasi kepada masyarakat, upaya pencegahan hingga penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Kami tentunya akan terus melakukan pemberantasan narkotika baik melalui upaya preemtif, preventif hingga penegakan hukum. Semua itu demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang Bersih dari Narkoba atau BERSINAR,” tegasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


