KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tersangka Pengedar Zenith yang Diduga Catut Nama GDAN Bakal Hadapi Sidang Adat Dayak
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Tersangka Pengedar Zenith yang Diduga Catut Nama GDAN Bakal Hadapi Sidang Adat Dayak

Selasa, 21 Juli 2026 11:07
Bagikan
3 Min Read
Persiapan Sidang Adat. GDAN, Bersama Damang dan Mantir Adat, Berkoordinasi Dengan Personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id  – Kasus peredaran obat keras jenis Zenith yang melibatkan tersangka Imar alias Kacong memasuki babak baru. Setelah diringkus kepolisian, Kacong kini bersiap menghadapi sanksi hukum adat Dayak, karena diduga kuat menjual nama organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) untuk memuluskan aksi ilegalnya.

Rencana pelaksanaan sidang adat ini dimatangkan dalam koordinasi yang berlangsung di Mapolresta Palangka Raya pada Selasa (21/7/2026). Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua GDAN Sadagori Henoch Binti (Ririen Binti), Damang Jekan Raya Walter Sungan, Mantir Adat Kelurahan Bukit Tunggal Andar Ardi, serta Mantir Adat Kelurahan Menteng Dandan Ardi.

Ketua GDAN, Ririen Binti menegaskan, tindakan Kacong tidak hanya melanggar hukum positif, tetapi juga melukai tatanan adat masyarakat Dayak. Tersangka diduga mencatut nama GDAN dan mengklaim telah mengantongi “izin” organisasi demi meyakinkan para pembeli barang haram yang dijualnya.

“Klaim itu sama sekali tidak benar. GDAN dibentuk untuk memerangi narkoba, bukan memberi izin edar. Tindakan mencatut nama organisasi ini jelas mencoreng martabat kami dan mencederai nilai-nilai luhur masyarakat Dayak,” tegas Ririn Binti.

Damang Jekan Raya, Walter Sungan, menyatakan bahwa koordinasi dengan pihak Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dilakukan agar proses hukum adat dapat berjalan beriringan dengan proses hukum pidana yang sedang ditangani kepolisian. Sidang pelanggaran adat ini dijadwalkan segera digelar setelah seluruh administrasi dan persiapan teknis selesai.

Tersangka pengedar obat keras jenis Zenith, Imar alias Kacong, saat diamankan personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya bersama tim Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dengan barang bukti sekitar 1.600 butir pil Zenith dan uang tunai yang diduga hasil penjualan, usai penggerebekan di Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, Senin (13/7/2026).

Sebelumnya, Kacong tertangkap tangan oleh personel Satresnarkoba Polresta Palangka Raya bersama tim GDAN di sebuah barak di Jalan Lele, Kelurahan Bukit Tunggal, pada Senin (13/7/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sekitar 1.600 butir pil Zenith dan uang tunai jutaan rupiah hasil penjualan.

Saat diamankan, Kacong sempat melontarkan pepatah “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.” Namun, GDAN menilai ucapan tersebut berbanding terbalik dengan perilakunya yang merusak generasi muda Kalimantan Tengah melalui peredaran obat keras.

 

Penulis: Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 21 Juli 2026 11:07
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Kotim
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 22:32
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:21
Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.
Kalimantan Tengah Opini Palangka Raya Sabtu, 3 Oktober 2026 13:45
DPRD Seruyan Dorong Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Pembangunan
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:49

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemprov KaltengSampit

Pemprov Kalteng Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Kotim

Sabtu, 3 Oktober 2026 22:32
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:22
Kalimantan TengahOpiniPalangka Raya

Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.

Sabtu, 3 Oktober 2026 13:58
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?