KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL

Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Bagikan
4 Min Read
Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalteng, Sadagori Henoch Binti (Ririen Binti).
Bagikan

PALANGKARAYA, katakata.co.id –

Kepada Yth.

Sdr. Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., LL.M., M.Hum.

Di Tempat

Salam Hormat,

Menyikapi rekaman video wawancara Saudara di lingkungan Kejaksaan Agung RI yang beredar luas di berbagai platform media sosial, di mana Saudara melontarkan kalimat, “Lu punya otak nggak? Jawab dulu!” kepada awak media yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya, saya atas nama Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan KEBERATAN DAN PROTES KERAS.

Sebagai salah satu penegak hukum senior di Indonesia, Saudara tentu sangat memahami bahwa hubungan antara advokat dan wartawan adalah hubungan kemitraan fungsional yang setara dan saling menghormati dalam koridor hukum.

Wartawan hadir di lapangan bukan untuk dihakimi, diintimidasi, atau direndahkan kapasitas intelektualnya, melainkan untuk memenuhi hak publik atas informasi.

Pernyataan bernada merendahkan yang Saudara lontarkan di hadapan publik tidak mencerminkan sikap profesional seorang penegak hukum dan mencederai nilai-nilai kemitraan tersebut.

Oleh karena itu, selaku Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Tengah, saya memandang perlu untuk mengingatkan Saudara mengenai landasan hukum dan etika pers yang dilindungi oleh negara.

I. Landasan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

Pasal 4 ayat (1) dan ayat (3):

Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, dan dalam melaksanakan tugasnya pers nasional memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Pertanyaan yang diajukan wartawan di lapangan merupakan instrumen yang sah untuk menggali fakta demi kepentingan publik.

Pasal 8:

“Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.”

Tindakan merendahkan, mengintimidasi, atau melakukan pelecehan verbal terhadap wartawan yang sedang bertugas berpotensi mengganggu independensi pers dan melanggar esensi perlindungan hukum tersebut.

II. Landasan Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

Wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik diikat oleh Kode Etik Jurnalistik untuk bekerja secara profesional, bersikap independen, serta menguji informasi. Ketika wartawan mengajukan pertanyaan kritis maupun konfirmatif, hal tersebut merupakan implementasi dari:

Pasal 1 KEJ:

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 3 KEJ:

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, serta tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.

Pertanyaan kritis dari wartawan seharusnya dijawab dengan argumentasi hukum yang berbasis data, objektif, dan edukatif, bukan dengan serangan personal yang menyerang martabat profesi pers.

Melalui surat terbuka ini, saya selaku Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Tengah mendesak Sdr. Hotman Paris Hutapea untuk:

– Menghentikan segala bentuk intimidasi verbal atau penggunaan diksi yang merendahkan martabat wartawan dalam setiap sesi konferensi pers maupun wawancara di masa mendatang.

– Menghormati profesi wartawan sebagai sesama pilar penegak keadilan dan demokrasi yang dilindungi undang-undang.

– Memberikan klarifikasi secara terbuka demi menjaga hubungan baik dan profesionalitas antara dunia advokasi dan komunitas pers nasional.

Mari kita bersama-sama merawat ruang publik dengan komunikasi yang sehat, bermartabat, dan mencerdaskan bangsa.

Demikian surat terbuka ini disampaikan untuk menjadi perhatian bersama.

Palangka Raya, 18 Juli 2026

Salam Hormat,

Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalimantan Tengah

Sadagori Henoch Binti, S.I.Kom.

(Ririen Binti)

Editor Katakata Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang
Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
GDAN Optimistis Sinergi Pemberantasan Narkoba Kian Kokoh di Bawah Kepemimpinan Kapolri Baru Komjen Pol. Suyudi Ario Seto
Kamis, 1 Oktober 2026 13:31
Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.
Sabtu, 3 Oktober 2026 13:45
SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA
Jumat, 16 Oktober 2026 18:10

Berita Terbaru

PN Palangka Raya Laksanakan Sita Eksekusi Tanah Seluas 3 Hektare di Jalan Tjilik Riwut Km 45
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 29 Oktober 2026 20:04
Lapas Kelas IIA Palangka Raya memanfaatkan live TikTok bersama influencer untuk mempromosikan produk hasil karya warga binaan melalui program KODIKARYA.
KODIKARYA Manfaatkan Live TikTok, Produk Warga Binaan Lapas Palangka Raya Dipromosikan Influencer
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 29 Oktober 2026 19:15
Rafa Firjatullah Amankan Juara III Kejurnas Catur, Kalteng Bersiap Menuju Pra-PON
Kalimantan Tengah Nasional Olahraga Palangka Raya Kamis, 29 Oktober 2026 15:33
Lewat Program TJSL, PLN Perkuat Mitigasi Karhutla dan Banjir di Kalampangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 29 Oktober 2026 15:07
Eksekusi Sita Tanah 6.000 Meter Persegi di Jalan Adonis Samad Berjalan Lancar, H. Sabrah Menang Perkara hingga PK
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 29 Oktober 2026 04:26

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

PN Palangka Raya Laksanakan Sita Eksekusi Tanah Seluas 3 Hektare di Jalan Tjilik Riwut Km 45

Kamis, 29 Oktober 2026 20:04
Lapas Kelas IIA Palangka Raya memanfaatkan live TikTok bersama influencer untuk mempromosikan produk hasil karya warga binaan melalui program KODIKARYA.
Kalimantan TengahPalangka Raya

KODIKARYA Manfaatkan Live TikTok, Produk Warga Binaan Lapas Palangka Raya Dipromosikan Influencer

Kamis, 29 Oktober 2026 19:15
Kalimantan TengahNasionalOlahragaPalangka Raya

Rafa Firjatullah Amankan Juara III Kejurnas Catur, Kalteng Bersiap Menuju Pra-PON

Kamis, 29 Oktober 2026 15:33
Kalimantan TengahPalangka Raya

Lewat Program TJSL, PLN Perkuat Mitigasi Karhutla dan Banjir di Kalampangan

Kamis, 29 Oktober 2026 15:07
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?