KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 32 Paket Sabu, Terduga Pengedar Diamankan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 32 Paket Sabu, Terduga Pengedar Diamankan

Selasa, 14 Juli 2026 15:42 4 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
Terduga pelaku berinisial MZ (27) bersama barang bukti 32 paket diduga sabu yang diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dalam Operasi Antik Telabang 2026, Senin (13/7/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026. Seorang pria berinisial MZ (27) diamankan di kediamannya di Jalan Kalimantan Gang Beringin Nomor 3, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (13/7/2026).

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita sebanyak 32 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 10,19 gram. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita antara lain satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip, lima plastik klip ukuran sedang, sendok sabu, pipet kaca, alat hisap (bong), satu unit telepon genggam, tas, dompet, korek api, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’Dang, S.T., M.H. menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Kalimantan, Kelurahan Pahandut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya.

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan puluhan paket diduga sabu yang disimpan di beberapa lokasi di dalam rumah. Selain itu juga ditemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika serta uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkotika,” ujar AKP Yonika.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Telabang 2026. Menurutnya, informasi yang diberikan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pengungkapan kasus narkotika.

AKP Yonika juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Saat ini, MZ beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, MZ dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

 

 

Editor Katakata Selasa, 14 Juli 2026 15:42
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Pasca Tragedi 2 Juli, Pemdes Tumbang Kalemei Imbau Penyerahan Senpi Ilegal
Kalimantan Tengah Selasa, 14 Juli 2026 12:53
Huma Betang Night Semarakkan HUT ke-24 Pulang Pisau, Gubernur Agustiar Dorong UMKM dan Ingatkan Waspada Karhutla
Uncategorized Selasa, 14 Juli 2026 12:06
Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pengendalian Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 14 Juli 2026 11:48
Perkuat Deteksi Dini, Bapas Sampit Bangun Jejaring Pengawasan Klien hingga Tingkat Desa
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 14 Juli 2026 10:17
DPC PKB Kota Palangka Raya Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Gang Sari 45
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 14 Juli 2026 09:32

You Might Also Like

Kalimantan Tengah

Pasca Tragedi 2 Juli, Pemdes Tumbang Kalemei Imbau Penyerahan Senpi Ilegal

Selasa, 14 Juli 2026 12:53
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pengendalian Harga Pangan

Selasa, 14 Juli 2026 11:48
Kalimantan TengahSampit

Perkuat Deteksi Dini, Bapas Sampit Bangun Jejaring Pengawasan Klien hingga Tingkat Desa

Selasa, 14 Juli 2026 10:17
Kalimantan TengahPalangka Raya

DPC PKB Kota Palangka Raya Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran Gang Sari 45

Selasa, 14 Juli 2026 09:32
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?