KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Komisi III DPRD Kalteng Minta SPMB Online Dijaga Transparan, Cegah Praktik Jual Beli Kursi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPendidikan

Komisi III DPRD Kalteng Minta SPMB Online Dijaga Transparan, Cegah Praktik Jual Beli Kursi

Senin, 6 Juli 2026 16:19
Bagikan
3 Min Read
Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (6/7/2026), terkait pelaksanaan SPMB berbasis online dan pemerataan kualitas pendidikan.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menegaskan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berbasis online harus menjadi instrumen untuk mewujudkan proses seleksi yang objektif, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan, termasuk dugaan jual beli kursi di sekolah negeri.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiyarto saat ditemui awak media di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, saat ini sebanyak 82 sekolah negeri, termasuk sejumlah sekolah yang menjadi favorit masyarakat, telah menerapkan sistem penerimaan peserta didik secara online dan terpusat. Melalui sistem tersebut, proses seleksi dilakukan berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan, seperti jalur prestasi, domisili, dan ketentuan lainnya sehingga peluang terjadinya intervensi dari pihak tertentu semakin kecil.

“Sistem yang sudah berjalan secara online ini diharapkan mampu menjaga objektivitas proses seleksi sehingga tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan di luar ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, Sugiyarto mengakui tingginya minat masyarakat terhadap sekolah-sekolah favorit masih menyebabkan banyak calon peserta didik belum dapat tertampung. Kondisi tersebut, kata dia, memunculkan usulan penambahan daya tampung melalui penambahan jumlah siswa dalam satu rombongan belajar (rombel), terutama untuk mengakomodasi peserta didik yang memiliki prestasi.

Ia menegaskan bahwa penambahan kuota merupakan hal yang dapat dipertimbangkan selama dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, serta tidak dimanfaatkan sebagai celah untuk praktik-praktik yang melanggar hukum.

Apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan kuota maupun dugaan jual beli kursi, Sugiyarto meminta Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah segera melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Menurutnya, penerapan sistem online yang terpusat telah mempersempit ruang terjadinya praktik kecurangan. Namun demikian, pengawasan tetap perlu diperkuat, khususnya terhadap tahapan yang masih menggunakan mekanisme manual.

Selain menyoroti pelaksanaan SPMB, Komisi III DPRD Kalteng juga mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh sekolah agar tidak terjadi kesenjangan antara sekolah favorit dan sekolah lainnya.

Sugiyarto menilai peningkatan mutu proses belajar mengajar, pembinaan tenaga pendidik, serta penguatan kualitas layanan pendidikan menjadi faktor penting agar seluruh sekolah mampu bersaing dan menjadi pilihan masyarakat.

“Dengan kualitas pendidikan yang semakin merata, masyarakat tidak lagi terpusat pada beberapa sekolah tertentu. Sekolah-sekolah di setiap wilayah juga harus mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas,” katanya.

Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel, sekaligus diiringi dengan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan mutu pendidikan di seluruh sekolah di Kalimantan Tengah.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Senin, 6 Juli 2026 16:19
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Rusdiansyah Ingatkan Warga Waspada Dampak Kabut Asap terhadap Kesehatan
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 29 Juli 2026 17:43
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Kalimantan Tengah Peristiwa Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Pencabutan Laporan Polisi Disebut Murni Keputusan Iman, Inawati: “Saya Memilih Taat pada Firman Tuhan”
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 29 Juli 2026 16:46
Demo Hari Kedua Memanas, Peternak Lempar Bangkai Ayam ke Kantor PLN, Tuntut Kompensasi atas Pemadaman Listrik
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Uncategorized Rabu, 29 Juli 2026 15:14
Vonis Nihil dari Tuntutan Pidana Mati, Rinmaniah Tetap Jalani Hukuman Seumur Hidup
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 29 Juli 2026 12:49

You Might Also Like

DPRD Palangka RayaKalimantan TengahPalangka Raya

Rusdiansyah Ingatkan Warga Waspada Dampak Kabut Asap terhadap Kesehatan

Rabu, 29 Juli 2026 17:43
Kalimantan TengahPeristiwa

Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu

Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pencabutan Laporan Polisi Disebut Murni Keputusan Iman, Inawati: “Saya Memilih Taat pada Firman Tuhan”

Rabu, 29 Juli 2026 16:46
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwaUncategorized

Demo Hari Kedua Memanas, Peternak Lempar Bangkai Ayam ke Kantor PLN, Tuntut Kompensasi atas Pemadaman Listrik

Rabu, 29 Juli 2026 15:15
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?