KUALA KAPUAS, katakata.co.id- DPRD Kabupaten Kapuas, melalui Panitia Khusus (Pansus), memberikan catatan rekomendasi dan saran kepada pemerintah daerah setempat, terkait temuan hasil pemeriksaan BPK RI.
“Meskipun mengapresiasi raihan opini WTP yang mencerminkan transparansi keuangan pemerintah daerah, Pansus DPRD Kabupaten Kapuas, tetap menyampaikan sejumlah catatan rekomendasi terkait temuan hasil pemeriksaan BPK RI,” kata Ketua Pansus DPRD Kapuas, Franco B. Dehen, di Kuala Kapuas, Jumat (26/6/2026).
Hal itu disampaikannya, pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi pendukung DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD 2025, serta penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025, kepada Pemkab Kapuas.
Secara garis besar, rekomendasi dan saran yang disampaikan oleh Pansus DPRD Kapuas menekankan pada beberapa poin inti, di antaranya penagihan denda keterlambatan yakni, menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, untuk menagih dan memproses denda keterlambatan paket pekerjaan secara tegas kepada pihak rekanan, serta menyetorkan dananya ke kas daerah dengan bukti setor yang sah.
Selanjutnya, pemerintah daerah juga diminta memperketat evaluasi rekam jejak (track record) kontraktor pelaksana dalam proses tender agar keterlambatan pekerjaan tidak menjadi temuan berulang di tahun anggaran berikutnya.
Kemudian, Pemkab Kapuas melalui Inspektorat dan OPD terkait, disarankan untuk bergerak proaktif menyelesaikan seluruh temuan pemeriksaan sebelum batas waktu penyerahan laporan berakhir guna meminimalisasi risiko administratif.
“Pansus DPRD Kapuas, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya tindak lanjut rekomendasi ini hingga tuntas demi mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah dan marwah opini WTP Kabupaten Kapuas,” tandasnya.
Sementara itu, terkait pemandangan umum Fraksi-fraksi pendukung DPRD Kapuas, terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Dalam rapat paripuran yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, dihadiri Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, sejumalah anggota DPRD Kapuas, serta perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


