KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, mengapresiasi dukungan dan penghargaan yang diberikan DPRD atas keberhasilan Pemkab Kapuas, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengapresiasi rekomendasi yang telah disampaikan DPRD. Seluruh masukan dan hasil pembahasan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Bupati Wiyatno, di Kuala Kapuas, Sabtu (27/6/2026).
Hal itu disampaikannya, saat memberikan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi pendukung DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripuran yang dilaksanakan pada Jumat (26/6/2026) sore.
Pada kesempatan itu, Bupati Wiyatno memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum yang disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD, yakni Fraksi Partai Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Fraksi Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera.
Secara umum, Pemkab Kapuas menyampaikan apresiasi karena seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme, tahapan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah kabupaten setempat, dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.
Wiyatno berharap pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, dapat berjalan dengan baik melalui sinergi antara eksekutif dan legislative, sehingga menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Kapuas.
“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung dengan baik, sehingga Raperda ini dapat diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Kapuas,” demikian Wiyatno.
Sementara rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, di dampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Dodo, Sekda Kapuas, Usis I. Sangkai, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


