KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pilrek UPR 2026 Kian Panas, Empat Nama Kantongi Tiket Tahap Lanjutan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

Pilrek UPR 2026 Kian Panas, Empat Nama Kantongi Tiket Tahap Lanjutan

Rabu, 17 Juni 2026 13:27
Bagikan
4 Min Read
Ketua Panitia Pilrek UPR, Prof. Dr. Joni Bungai, menyampaikan hasil verifikasi bakal calon Rektor Universitas Palangka Raya, Rabu (17/6/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Palangka Raya periode 2026-2030 memastikan empat bakal calon rektor dinyatakan tidak lolos dalam tahapan verifikasi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang berlaku, khususnya terkait ketentuan pengalaman manajerial.

Ketua Panitia Pilrek UPR 2026-2030, Prof. Dr. Joni Bungai, menjelaskan proses penjaringan bakal calon telah berlangsung sejak 17 hingga 26 Mei 2026. Hingga penutupan pendaftaran, panitia menerima delapan orang yang resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor.

Menurutnya, seluruh dokumen pendaftaran kemudian memasuki tahapan verifikasi administrasi yang dilaksanakan pada 3 sampai 6 Juni 2026, sebelum akhirnya diserahkan kepada Senat UPR untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dalam rapat senat tertutup.

“Semua berkas kami lakukan pemeriksaan secara menyeluruh sesuai ketentuan yang berlaku, lalu hasil verifikasi kami serahkan kepada Senat untuk diproses pada tahapan berikutnya,” ujar Joni Bungai saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (17/6/2026).

Ia mengungkapkan, sebelum pelaksanaan rapat senat tertutup pada 11 Juni 2026, panitia terlebih dahulu melakukan konsultasi langsung dengan Biro Hukum Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Jakarta pada 8 Juni 2026.

Langkah tersebut dilakukan guna memperoleh kepastian hukum terkait penafsiran aturan mengenai persyaratan pengalaman manajerial yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses pencalonan rektor.

“Hasil konsultasi itu kemudian kami tindak lanjuti dengan menyampaikan surat resmi kepada Sekretaris Jenderal dan Direktorat Jenderal kementerian pada 9 Juni, dan jawaban tertulis kami terima pada 11 Juni, bertepatan dengan pelaksanaan rapat senat tertutup,” jelasnya.

Berdasarkan hasil rapat tertutup Senat UPR yang dituangkan dalam Berita Acara Nomor 34/SENAT-UPR/2026 tanggal 11 Juni 2026 serta ditetapkan melalui SK Senat Nomor 1/SENAT-UPR/2026, diputuskan empat bakal calon dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi administrasi.

Empat bakal calon Rektor Universitas Palangka Raya memastikan langkah ke tahap berikutnya setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi Pilrek 2026–2030.

Empat nama yang dinyatakan lolos yakni:

• Prof. Bhayu Rhama

• Dr. Thea Farina

• Dr. Natalina Asi

• Prof. Dr. Liswara Neneng

Sementara itu, empat bakal calon lainnya dipastikan tidak lolos verifikasi administrasi, yakni:

• Dr. Deddy NSP Tanggara

• Prof. Dr. Uras Tantulo

• Dr. dr. Natalia Sri Martani

• Dr. Tari Budayanti Usop

Panitia menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan kajian terhadap ketentuan dalam Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 yang mengatur syarat calon pemimpin perguruan tinggi negeri wajib memiliki pengalaman manajerial minimal sebagai Ketua Jurusan atau jabatan lain yang setara selama paling sedikit dua tahun, atau pernah menduduki jabatan minimal eselon II.a di lingkungan pemerintahan.

Selain itu, panitia juga merujuk pada Permenristekdikti Nomor 42 Tahun 2017 yang menegaskan nomenklatur jabatan struktural di lingkungan UPR menggunakan struktur Ketua Jurusan, bukan Ketua Bagian.

Ketentuan tersebut menjadi dasar utama panitia dalam menentukan hasil verifikasi administrasi terhadap seluruh bakal calon.

Panitia berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil tahapan yang telah dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi.

“Seluruh tahapan kami jalankan berdasarkan aturan yang berlaku. Kami berharap proses Pemilihan Rektor UPR periode 2026-2030 berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas panitia.

Proses Pilrek UPR sendiri kini menjadi perhatian publik di Kalimantan Tengah, mengingat pemilihan ini akan menentukan arah kepemimpinan Universitas Palangka Raya dalam empat tahun mendatang.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Rabu, 17 Juni 2026 13:27
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Selasa, 14 Juli 2026 22:20
Saling Klaim Bukti, Ari Yunus Siap Seret Dugaan Konflik Kepentingan Calon Rektor UPR ke Kejaksaan
Minggu, 26 Juli 2026 16:46

Berita Terbaru

Tiga Terdakwa Kasus Sabu 8,4 Kg Dituntut Hukuman Mati
Headline Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 11 Agustus 2026 23:28
Tumpukan Sampah di MT Haryono Barat Dikhawatirkan Memicu Karhutla
Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 11 Agustus 2026 18:22
Karhutla dan Kabut Asap Meningkat, BPBD Kotim Harap OMC Segera Digelar
Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Selasa, 11 Agustus 2026 17:51
Belasan Jam Berjibaku Padamkan Karhutla, Stamina Petugas Kotim Jadi Perhatian
Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 11 Agustus 2026 17:42
Berjam-jam Padamkan Karhutla, BPBD Kotim Waspadai Kelelahan Petugas
Pemkab Kotawaringin Timur Selasa, 11 Agustus 2026 16:34

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahSampit

Tiga Terdakwa Kasus Sabu 8,4 Kg Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 11 Agustus 2026 23:30
HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat

Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kebakaran di Mendawai I Palangka Raya, Dua Balita Ditemukan Meninggal Dunia

Selasa, 11 Agustus 2026 15:56
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Beri Bantuan Sosial kepada Klien Pemasyarakatan, Dorong Reintegrasi Berjalan Optimal

Selasa, 11 Agustus 2026 12:12
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?