PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Keberhasilan transformasi digital dalam sistem perlindungan sosial tidak hanya bergantung pada teknologi yang digunakan, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia yang menjalankan program tersebut di lapangan. Untuk itu, Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat peran agen pendamping sebagai ujung tombak pelaksanaan digitalisasi perlindungan sosial.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah membangun sinergi dengan melibatkan 150 agen pendamping yang tersebar di seluruh kelurahan di Kota Palangka Raya. Para agen tersebut berasal dari berbagai unsur yang selama ini memiliki peran langsung dalam pelayanan kesejahteraan sosial masyarakat.
“Kurang lebih ada 150 agen yang kita siapkan. Mereka terdiri dari petugas pendamping program keluarga harapan, petugas sosial masyarakat, Taruna Siaga Bencana, pendamping rehabilitasi sosial, hingga operator kelurahan yang akan terlibat langsung dalam proses verifikasi dan validasi data di lapangan,” ujar Riduan, Jumat (5/6/2026).
Ia menjelaskan, keterlibatan para agen pendamping menjadi faktor penting dalam memastikan data masyarakat penerima bantuan sosial benar-benar akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Melalui verifikasi faktual yang dilakukan secara langsung, pemerintah dapat meminimalkan kesalahan data sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran program perlindungan sosial.
Riduan menegaskan, kolaborasi aktif 150 agen pendamping tersebut akan mengawal proses transisi menuju sistem perlindungan sosial berbasis digital. Mereka tidak hanya bertugas melakukan pemutakhiran data, tetapi juga memastikan implementasi program dapat berjalan secara inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.
“Para agen ini akan menjadi garda terdepan dalam memastikan digitalisasi perlindungan sosial benar-benar hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Mereka akan melakukan verifikasi faktual, pendampingan, serta memastikan data yang masuk ke dalam sistem merupakan data yang valid dan terkini,” katanya.
Dijelaskannya, proyek percontohan digitalisasi perlindungan sosial yang dilaksanakan di Kota Palangka Raya merupakan bentuk kolaborasi strategis lintas sektor dalam skala besar. Program tersebut melibatkan berbagai instansi dan lembaga, mulai dari Bank Indonesia, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, hingga Dinas Sosial.
Selain itu, program ini juga mendapat dukungan dari Dewan Ekonomi Nasional melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang berperan sebagai penggerak utama integrasi sistem dan koordinasi antar instansi.
“Tujuan akhirnya adalah membangun ekosistem perlindungan sosial yang modern, terintegrasi, dan inklusif sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” jelasnya.
Ia optimis program digitalisasi perlindungan sosial ini akan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pengentasan kemiskinan di Kota Palangka Raya.
Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi


