KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Satu Pelaku Pencurian Komponen Alat Berat Eksavator Berhasil Digagalkan Anggota Polres Kotim
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Satu Pelaku Pencurian Komponen Alat Berat Eksavator Berhasil Digagalkan Anggota Polres Kotim

Sabtu, 30 Mei 2026 13:14 36 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Aksi pencurian komponen alat berat ekskavator di kawasan Kebun Raya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satu pelaku ditangkap saat beraksi, sementara tiga rekannya masih jadi buron polisi.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Aksi pencurian komponen alat berat ekskavator di kawasan Kebun Raya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satu pelaku ditangkap saat beraksi, sementara tiga rekannya masih jadi buron polisi.

Kasus tersebut terungkap setelah Polres Kotim menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, terkait adanya dugaan pencurian alat berat di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 30, Desa Penyang, Kecamatan Telawang, pada 26 Mei 2026.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan pemantauan dan penyelidikan di lokasi,” kata Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, dalam konferensi peras, Sabtu (30/5/2026).

Ketika berada di lokasi sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mendapati empat orang sedang membongkar komponen alat berat yang terparkir di kawasan tersebut. Polisi kemudian berupaya melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penyergapan, satu pelaku yang merupakan seorang pria berinisial B (47) dapat diamankan, sedangkan tiga pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Dari empat orang yang diduga terlibat, satu pelaku berhasil diamankan dan tiga lainnya masih dalam proses pengejaran,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga telah melakukan pengintaian terhadap alat-alat berat tersebut, sebelum kemudian membongkar sejumlah komponennya.

Barang yang menjadi sasaran pencurian diantaranya, relay starter alat berat Komatsu PC 200-8MO, pengunci house, plat besi pengaman mesin, serta dudukan mesin pompa hidrolik.

“Motif para pelaku adalah menjual kembali hasil curian, untuk mendapatkan keuntungan dari aksi kejahatan yang mereka lakukan,” jelas Kapolres.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit mobil yang digunakan para pelaku. Sejumlah peralatan yang diduga dipakai untuk membongkar komponen alat berat juga diamankan, mulai dari kunci pas berbagai ukuran, obeng, tang, gergaji besi, kunci sok, senter kepala hingga seperangkat tool kit.

Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut, terutama dalam memburu tiga pelaku lainnya yang kabur.

Sementara atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g KUHP tentang pencurian secara bersama-sama. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.

Penulis : Ardi
EDitor : Ika

TOPIK pencurian, PolresKotim
Editor Katakata Sabtu, 30 Mei 2026 13:14
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

DPRD Gunung Mas Nilai SKCK Gula Madu Permudah Pelayanan Warga Daerah Hulu
DPRD Gunung Mas Gumas Kalimantan Tengah Selasa, 14 Juli 2026 18:31
Pemkab Gunung Mas Gelar Nobar Gratis Final Piala Dunia 2026 di Taman Kota Kuala Kurun
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Selasa, 14 Juli 2026 18:28
Enam Pejabat Fungsional Dilantik, Hensah Dorong Akselerasi Kinerja Pemasyarakatan Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 14 Juli 2026 18:26
Dorong Penguatan Sektor Pariwisata Melalui Program Organisasi Kemahasiswaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Selasa, 14 Juli 2026 18:20
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 32 Paket Sabu, Terduga Pengedar Diamankan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 14 Juli 2026 15:42

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Satreskrim Polres Kapuas Ringkus Pencuri Meteran Milik PDAM

Jumat, 26 Juni 2026 11:24
Kalimantan TengahPeristiwa

Beraksi di Kapuas, Pelaku Curat Berhasil Diringkus di Kalsel

Kamis, 18 Juni 2026 19:37
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Wanita Muda di Kotim Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 05:59
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurPemprov KaltengSampit

Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI

Senin, 25 Mei 2026 19:48
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?