KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Tewah Berhasil Diringkus Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Tewah Berhasil Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 08:19 35 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
Pelarian seorang tersangka kasus pembunuhan di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku di kawasan pedalaman di Kabupaten Kapuas.
Bagikan

GUNUNG MAS, katakata.co.id- Pelarian seorang tersangka kasus pembunuhan di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku di kawasan pedalaman di Kabupaten Kapuas.

Pria berinisial AD (33) yang sempat buron hampir tiga pekan itu diciduk tim gabungan Polres Gunung Mas saat bersembunyi di sebuah pondok terpencil di wilayah Bondang, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Pasak Talawang.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Agung Wijaya Kusuma didampingi PS Kasi Humas Ipda Abner mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan polisi dalam menindak tindak pidana dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Keberhasilan penangkapan ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan pelaku,” ujar Agung, Senin (25/5/2026).

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Hentak, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah. Korban diketahui bernama Fajar (37), warga Palangka Raya.

Dari hasil penyelidikan, peristiwa berdarah tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang diperparah pengaruh minuman keras hingga berujung pertengkaran antara korban dan pelaku.

Peristiwa bermula ketika korban dan tersangka pergi bersama menggunakan sepeda motor milik seorang saksi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026. Sekitar pukul 02.00 WIB, korban kembali seorang diri ke rumah saksi.

Tak lama berselang, tersangka datang dalam kondisi emosi sambil membawa senjata tajam. Saksi yang panik langsung membawa istri dan anaknya keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Beberapa saat kemudian, korban sempat terdengar berteriak meminta tolong sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang, balok kayu sepanjang sekitar setengah meter, pakaian korban, serta barang lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah memukul korban menggunakan balok kayu hingga meninggal dunia sebelum melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas.

Setelah melakukan pengejaran intensif, tim gabungan dari Polsek Tewah, Satreskrim, dan Satintelkam Polres Gunung Mas akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah pedalaman Kapuas.

Pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menempuh perjalanan ekstrem sejauh kurang lebih 20 kilometer menggunakan sepeda motor melewati jalur pedalaman untuk mencapai lokasi persembunyian tersangka.

Setibanya di lokasi, aparat berhasil mengamankan AD di pondok milik keluarganya tanpa perlawanan. Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Gunung Mas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK pembunuhan, polresgumas, Tewah
Editor Katakata Sabtu, 30 Mei 2026 08:19
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

DPRD Gunung Mas Nilai SKCK Gula Madu Permudah Pelayanan Warga Daerah Hulu
DPRD Gunung Mas Gumas Kalimantan Tengah Selasa, 14 Juli 2026 18:31
Pemkab Gunung Mas Gelar Nobar Gratis Final Piala Dunia 2026 di Taman Kota Kuala Kurun
Gumas Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Selasa, 14 Juli 2026 18:28
Enam Pejabat Fungsional Dilantik, Hensah Dorong Akselerasi Kinerja Pemasyarakatan Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 14 Juli 2026 18:26
Dorong Penguatan Sektor Pariwisata Melalui Program Organisasi Kemahasiswaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Selasa, 14 Juli 2026 18:20
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Sita 32 Paket Sabu, Terduga Pengedar Diamankan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 14 Juli 2026 15:42

You Might Also Like

DPRD Gunung MasGumasKalimantan Tengah

DPRD Gunung Mas Nilai SKCK Gula Madu Permudah Pelayanan Warga Daerah Hulu

Selasa, 14 Juli 2026 18:31
Kalimantan TengahPeristiwa

Pemuda di Kapuas Diduga Nekat Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Gunakan Sajam

Minggu, 12 Juli 2026 12:02
Kalimantan TengahPeristiwa

Buron Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Perbatasan Kalteng-Kaltim Dibekuk di Kutim

Jumat, 1 Mei 2026 19:56
Kalimantan TengahPeristiwa

Suami Bunuh Istri di Kobar Ditangkap, Polisi Dalami Motif

Minggu, 26 April 2026 19:58
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?