KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Tewah Berhasil Diringkus Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Tewah Berhasil Diringkus Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 08:19
Bagikan
3 Min Read
Pelarian seorang tersangka kasus pembunuhan di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku di kawasan pedalaman di Kabupaten Kapuas.
Bagikan

GUNUNG MAS, katakata.co.id- Pelarian seorang tersangka kasus pembunuhan di Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku di kawasan pedalaman di Kabupaten Kapuas.

Pria berinisial AD (33) yang sempat buron hampir tiga pekan itu diciduk tim gabungan Polres Gunung Mas saat bersembunyi di sebuah pondok terpencil di wilayah Bondang, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Pasak Talawang.

Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Agung Wijaya Kusuma didampingi PS Kasi Humas Ipda Abner mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan polisi dalam menindak tindak pidana dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Keberhasilan penangkapan ini juga tidak lepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan pelaku,” ujar Agung, Senin (25/5/2026).

Kasus pembunuhan itu terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Jalan Hentak, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah. Korban diketahui bernama Fajar (37), warga Palangka Raya.

Dari hasil penyelidikan, peristiwa berdarah tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang diperparah pengaruh minuman keras hingga berujung pertengkaran antara korban dan pelaku.

Peristiwa bermula ketika korban dan tersangka pergi bersama menggunakan sepeda motor milik seorang saksi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026. Sekitar pukul 02.00 WIB, korban kembali seorang diri ke rumah saksi.

Tak lama berselang, tersangka datang dalam kondisi emosi sambil membawa senjata tajam. Saksi yang panik langsung membawa istri dan anaknya keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Beberapa saat kemudian, korban sempat terdengar berteriak meminta tolong sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.

Saat melakukan olah tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa parang, balok kayu sepanjang sekitar setengah meter, pakaian korban, serta barang lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah memukul korban menggunakan balok kayu hingga meninggal dunia sebelum melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas.

Setelah melakukan pengejaran intensif, tim gabungan dari Polsek Tewah, Satreskrim, dan Satintelkam Polres Gunung Mas akhirnya memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah pedalaman Kapuas.

Pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, petugas menempuh perjalanan ekstrem sejauh kurang lebih 20 kilometer menggunakan sepeda motor melewati jalur pedalaman untuk mencapai lokasi persembunyian tersangka.

Setibanya di lokasi, aparat berhasil mengamankan AD di pondok milik keluarganya tanpa perlawanan. Kini tersangka telah ditahan di Mapolres Gunung Mas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK pembunuhan, polresgumas, Tewah
Editor Katakata Sabtu, 30 Mei 2026 08:19
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10

Berita Terbaru

Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 21:47
Polda Kalteng Usut 12 Korporasi, Satu Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 21:43
Ikhtiar di Tengah Kemarau Panjang, Polres Barsel Gelar Shalat Istisqa dan Doa Lintas Agama
Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 19:21
SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Karhutla Masih Terjadi, Bupati Seruyan Minta Seluruh Sektor Siaga
Pemkab Seruyan Kamis, 15 Oktober 2026 22:08

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Rekonstruksi Tragedi Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan 26 Adegan di Lima TKP

Senin, 31 Agustus 2026 20:05
GumasKalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Siagakan Personel dan Peralatan, Bupati Ajak Semua Pihak Cegah Karhutla Sejak Dini

Kamis, 23 Juli 2026 14:36
DPRD Gunung MasGumasKalimantan Tengah

DPRD Gunung Mas Nilai SKCK Gula Madu Permudah Pelayanan Warga Daerah Hulu

Selasa, 14 Juli 2026 18:31
Kalimantan TengahPeristiwa

Pemuda di Kapuas Diduga Nekat Habisi Nyawa Ayah Kandungnya Gunakan Sajam

Minggu, 12 Juli 2026 12:02
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?