KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tiga Pelaku Penggelapan Resin Lem di Palangka Raya Dibekuk Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Tiga Pelaku Penggelapan Resin Lem di Palangka Raya Dibekuk Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 17:15
Bagikan
2 Min Read
Barang bukti kasus penggelapan resin lem yang diamankan Polsek Pahandut, Jumat (29/5/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata .co.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pahandut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan resin lem yang terjadi di wilayah Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam aksi penggelapan barang milik sebuah yayasan pada Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial Y (37) warga Bogor, S (43) warga Banten dan D (19) warga Bogor. Ketiganya diketahui bekerja di lokasi tempat barang tersebut berada.

“Ketiga pelaku merupakan pekerja di lokasi tersebut dan resin lem itu digunakan sebagai pendukung pekerjaan mereka,” ujar AKP Iyudi Hartanto, Jumat (29/5/2026).

Kasus ini terungkap setelah pihak yayasan menerima laporan adanya kendaraan yang masuk ke lingkungan yayasan. Karena merasa curiga dengan aktivitas tersebut, pelapor kemudian melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Dari hasil pemeriksaan rekaman, diketahui bahwa satu drum dan tiga jeriken resin lem milik yayasan telah hilang dari lokasi penyimpanan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku nekat menggelapkan barang tersebut dengan rencana untuk dijual kembali. Motifnya karena kebutuhan pribadi,” ungkap Kapolsek.

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu drum resin lem, tiga jeriken resin lem, uang tunai sebesar Rp6.700.000 hasil penjualan barang, serta satu unit telepon genggam merek OPPO A54 warna hitam.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Pahandut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 486 KUHP juncto Pasal 20 huruf c KUHP tentang dugaan tindak pidana penggelapan,” tutup AKP Iyudi Hartanto.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ika

Editor Katakata Jumat, 29 Mei 2026 17:15
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Kotim
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 22:32
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:21
Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.
Kalimantan Tengah Opini Palangka Raya Sabtu, 3 Oktober 2026 13:45
DPRD Seruyan Dorong Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Pembangunan
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:49

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemprov KaltengSampit

Pemprov Kalteng Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Kotim

Sabtu, 3 Oktober 2026 22:32
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:22
Kalimantan TengahOpiniPalangka Raya

Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.

Sabtu, 3 Oktober 2026 13:58
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?