PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran resmi melantik enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa (26/5/2026).
Pelantikan tersebut dihadiri jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan menjadi bagian dari upaya penyegaran organisasi serta penguatan tata kelola pemerintahan di lingkup Pemprov Kalteng.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka yang dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Saudara-saudara yang dilantik hari ini adalah pelayan rakyat, bukan bos rakyat. Jabatan ini adalah amanah yang tidak hanya dipertanggungjawabkan di dunia, tetapi juga di akhirat,” tegas Agustiar Sabran.
Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas, loyalitas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta tetap bergerak dalam satu irama untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah.
“Buktikan bahwa saudara-saudara layak berada di posisi ini karena kemampuan, dedikasi, dan komitmen memberikan kinerja terbaik bagi daerah,” ujarnya.
Adapun enam pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1-153 Tahun 2026 tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, yakni:
Eko Sulistyono sebagai Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Muhammad Reza Prabowo sebagai Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah.
Agus Chandra sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah.
Rangga Lesmana sebagai Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Betri Susilawaty sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Rusyansyah sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Kalimantan Tengah.
Gubernur juga menyebut sebenarnya terdapat tujuh pejabat yang direncanakan dilantik. Namun satu pejabat lainnya masih menunggu persetujuan dari Kejaksaan Agung sehingga pelantikannya dijadwalkan menyusul pada Juni 2026.
Di akhir arahannya, Agustiar Sabran meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk bekerja secara nyata dan bertanggung jawab demi pelayanan publik yang lebih baik.
“Jadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian kepada masyarakat. Tunjukkan kerja nyata untuk kemajuan Kalimantan Tengah,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


