KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polsek Jaya Karya Amankan 2,5 Ton Pupuk Subsidi Diduga Akan Disalurkan Secara Ilegal
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Polsek Jaya Karya Amankan 2,5 Ton Pupuk Subsidi Diduga Akan Disalurkan Secara Ilegal

Minggu, 24 Mei 2026 18:39
Bagikan
2 Min Read
Petugas Polsek Jaya Karya mengamankan mobil pikap yang mengangkut 2,5 ton pupuk bersubsidi di Jalan HM Arsyad, Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jaya Karya, jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim), mengungkap dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi pemerintah di wilayah Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Jumat (22/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di Jalan HM Arsyad, Desa Sei Ijum Raya, setelah polisi menerima laporan terkait adanya kendaraan yang mengangkut pupuk subsidi tanpa dokumen resmi.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas Polres Kotim Edy Wiyoko mengatakan, informasi awal diterima petugas sekitar pukul 09.00 WIB saat anggota Polsek Jaya Karya tengah melaksanakan piket.

“Anggota menerima informasi adanya satu unit mobil pikap Daihatsu Grandmax warna hitam bernomor polisi KH 8302 BR yang membawa pupuk bersubsidi pemerintah dari Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit dan diduga akan dibawa keluar wilayah,” ujarnya, Sabtu (23/5).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan pencarian hingga akhirnya menemukan kendaraan yang dimaksud melintas di Jalan HM Arsyad, Desa Sei Ijum Raya.

Saat pemeriksaan dilakukan, petugas mendapati sebanyak 50 karung pupuk bersubsidi dengan berat masing-masing 50 kilogram. Pupuk tersebut terdiri dari jenis NPK Phonska dan Urea dengan total berat mencapai 2,5 ton.

Kendaraan itu dikemudikan pria berinisial MHS, sementara seorang penumpang berinisial AR mengaku sebagai pemilik pupuk tersebut.

Petugas kemudian meminta dokumen resmi atau delivery order (DO) pengangkutan pupuk subsidi. Namun, AR disebut tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AR mengaku pupuk tersebut diperoleh dari seseorang bernama Abdi yang berada di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit. Pupuk itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Pulau Hanaut dengan menyeberangi Sungai Mentaya melalui Pelabuhan Pelingkau di Desa Sei Ijum Raya.

“Selanjutnya kedua orang tersebut bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Jaya Karya untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” tambah Edy.

Saat ini, polisi masih mendalami dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi tersebut, termasuk asal-usul dan tujuan pendistribusian pupuk yang diduga tidak sesuai ketentuan pemerintah.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Minggu, 24 Mei 2026 18:39
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Kotim
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 22:32
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan
Kalimantan Tengah Sampit Sabtu, 3 Oktober 2026 14:21
Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.
Kalimantan Tengah Opini Palangka Raya Sabtu, 3 Oktober 2026 13:45
DPRD Seruyan Dorong Sinergi Pemerintah dan Ormas dalam Pembangunan
DPRD Seruyan Seruyan Jumat, 2 Oktober 2026 23:49

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemprov KaltengSampit

Pemprov Kalteng Kembali Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Karhutla dan Kekeringan di Kotim

Sabtu, 3 Oktober 2026 22:32
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien Pembebasan Bersyarat

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:31
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB Lewat Kunjungan Lapangan

Sabtu, 3 Oktober 2026 14:22
Kalimantan TengahOpiniPalangka Raya

Opini: Menatap Kapolri Baru: Menagih Amanah Perang Narkoba dari Bumi Tambun Bungai untuk Indonesia Dan Doa Terbaik untuk Kapolda Kalteng.

Sabtu, 3 Oktober 2026 13:58
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?