SAMPIT, katakata.co.id– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani bersama para pejabat struktural mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai penguatan fungsi pengamanan dan pengawasan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia, yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting di Aula Lapas Kelas IIB Sampit.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan pemasyarakatan, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lapas maupun rumah tahanan negara.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan sinergi seluruh petugas pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sehari-hari. Seluruh jajaran diminta untuk terus menjaga komitmen dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan kerja masing-masing.
Pengarahan tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi dan penguatan koordinasi antar-UPT Pemasyarakatan dalam menghadapi tantangan pelaksanaan tugas di lapangan yang semakin dinamis.
Kalapas Sampit menyampaikan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti arahan Dirjenpas dengan meningkatkan disiplin, kewaspadaan, serta optimalisasi pengawasan di lingkungan Lapas Kelas IIB Sampit.
“Melalui pengarahan ini, kami semakin termotivasi untuk memperkuat pelaksanaan fungsi pengamanan dan pengawasan agar tercipta sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” ujarnya.
Dengan adanya pengarahan tersebut, seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Sampit diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


