KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab dan Kejari Lakukan Serah Terima Barang Milik Negara/Daerah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab dan Kejari Lakukan Serah Terima Barang Milik Negara/Daerah

Selasa, 13 Januari 2026
Bagikan
3 Min Read
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama dengan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, melakukan serah terima Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (13/1/2026).
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama dengan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, melakukan serah terima Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (13/1/2026).

“Penyerahan aset ini bukan hanya sebatas administrasi, tetapi bagian dari perencanaan pembangunan ke depan,” kata Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, di sela kegiatan tersebut.

Pemerintah daerah, sambungnya, berkomitmen agar aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Serah terima aset tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsaoran, sebagai bagian dari upaya penataan, pengamanan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung peningkatan pelayanan publik serta penguatan sinergi antar-lembaga.

Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kapuas atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah.

Dijelaskannya, bahwa beberapa aset yang berada di lokasi strategis direncanakan akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau dan taman kota. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis, seperti ketentuan sempadan jalan, sehingga aset tetap produktif tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Selain itu, Wiyatno menyampaikan bahwa aset yang berada di Jalan Melati direncanakan akan ditata dan dikembangkan mulai tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah berharap proses perencanaan dan pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga kawasan tersebut dapat menjadi ruang publik yang nyaman, tertata, dan mendukung aktivitas masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kapuas berharap sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kapuas semakin kuat, khususnya dalam pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Kapuas atas kepercayaan yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa pada kesempatan tersebut dilaksanakan dua agenda penting sekaligus, yakni serah terima aset serta penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Inspektorat Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas.

Kajari  Rade Satya Parsaoran juga menyambut baik rencana Pemkab Kapuas, untuk memanfaatkan sebagian aset sebagai taman kota. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan keinginan Kejaksaan agar aset negara tidak terbengkalai dan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi rencana Bupati Kapuas untuk menjadikan aset ini sebagai taman. Dengan demikian, aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal dan menjadi ruang publik yang bermanfaat serta indah bagi masyarakat,” demikian Rade Satya Parsaoran.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ika

TOPIK KejariKapuas, PemkabKapuas, wiyatno
Editor Katakata Selasa, 13 Januari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Ahmad Rifa’i Kembali Nahkodai Golkar Pulang Pisau, Target Menang Lebih Besar di Pemilu 2029
Kalimantan Tengah Pulang Pisau Minggu, 24 Mei 2026
Polres Kotim Libatkan Komunitas Motor Gaungkan Tertib Berlalu Lintas
Kalimantan Tengah Sampit Minggu, 24 Mei 2026
Polsek Jaya Karya Amankan 2,5 Ton Pupuk Subsidi Diduga Akan Disalurkan Secara Ilegal
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sampit Minggu, 24 Mei 2026
Anggota DPRD Kapuas Apresiasi PT TOP yang Peduli Membantu Masyarakat Desa Buhut Jaya
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 24 Mei 2026
Legislator DPRD Kapuas Dukung Satresnarkoba Wujudkan Kapuas Bersih dari Narkoba
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 24 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kapuas

HUT Kalteng, Wabup Kapuas Tekankan Pentingnya Kelestarian Budaya Serta Persatuan Daerah

Sabtu, 23 Mei 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Wabup Hadiri Musda XI Partai Golkar Kabupaten Kapuas

Sabtu, 23 Mei 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Bupati Kapuas Apresiasi Badan Usaha yang Membantu Masyarakat Lewat CSR Bekerja Sama Dengan BPJS Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Wabup Kapuas Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Merawat Toleransi dan Perkuat Kebangsaan

Rabu, 20 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?