KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!

Rabu, 6 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Bagikan

 

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Sulit dipercaya, namun inilah kenyataan pahit di depan mata: Kampung Puntun di Palangka Raya belum juga lepas dari cengkeraman narkoba. Sosok Salihin alias Saleh, sang “Pablo Escobar” lokal, boleh saja divonis 14 tahun penjara, namun bayang-bayangnya masih menghantui dan diduga masih mengendalikan bisnis haram di sana.

Pertanyaannya sederhana: Kenapa Puntun masih menjadi pasar narkoba yang buka 24 jam meski gembongnya sudah di balik jeruji di Lapas Kelas IIA Palangka Raya?

Selama Saleh masih memiliki akses dan kedekatan geografis dengan wilayah kekuasaannya, ia diduga akan terus menggunakan segala cara untuk mengkoordinir peredaran sabu-sabu di Kampung Puntun. Menahan Saleh di Palangka Raya sama saja dengan membiarkan mesin bisnisnya tetap menyala.

Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ), sudah berupaya agar Saleh secepatnya dikirim ke Nusakambangan, melalui koordinasi dengan Bias Layar, S.H., selaku anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, yang bertugas di Komisi XIII, dan membidangi Reformasi Regulasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepada penulis, Bias Layar mengaku, sudah mendorong, agar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, secepatnya mengembalikan Saleh ke Nusakambangan. Namun faktanya, sampai tulisan ini ditayangkan, Saleh masih menjadi penghuni Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Negara selalu berteriak bahwa narkoba adalah kejahatan luar biasa. Namun, jika menangani satu gembong besar seperti Saleh saja penuh dengan keraguan dan penundaan, di mana letak “perlawanan luar biasa” itu?

Jangan biarkan masyarakat berspekulasi di balik belum pindahnya Saleh. Fakta sudah bicara: Saleh adalah penghancur masa depan anak bangsa. Tidak ada ruang negosiasi, tidak ada alasan administratif yang bisa diterima.

Pilihan negara hanya satu, jika serius memerangi narkoba: Kirim Saleh ke Nusakambangan sekarang juga.

Penulis: Ririen Binti, Ketua GDAN

TOPIK BNNKALTENG, BNNRI, GDAN, Nusakambangan, peredarananarkoba
Editor Katakata Rabu, 6 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Polsek Bukit Batu Intensifkan Patroli SPBU, Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 6 Mei 2026
Pemkab Kapuas Berencana Aktifkan Kembali Jaringan Komunikasi Data
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Rabu, 6 Mei 2026
DWP Kapuas Gelar Lomba Kebaya Kartini
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Rabu, 6 Mei 2026
Pemko Palangka Raya Maksimalkan Potensi Kawasan Hutan Gambut Sebangau
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Rabu, 6 Mei 2026
Masyarakat Kecamatan Dusun Hilir Harapkan Dapat Menikmati Aliran Listrik 24 Jam Penuh
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Selatan Rabu, 6 Mei 2026

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

GDAN: Penegakkan Hukum Jangan Tebang Pilih, Terduga Bandar Besar Narkoba Belum Diringkus

Selasa, 5 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahPeristiwaSampit

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Diklaim Terselamatkan

Kamis, 30 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu

Rabu, 29 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Polresta Palangka Raya Musnahkan Puluhan Gram Sabu, Tujuh Tersangka Terlibat

Selasa, 28 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?