PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Upaya percobaan pencurian terjadi di kawasan Perumahan Griya Subur Permai, Jalan RTA Milono Km 8,5, Kelurahan Sabaru, pada Jumat (1/5/2026) malam.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara tidak biasa, yakni melalui atap dan menjebol plafon salah satu ruangan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi tersebut terjadi saat pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Kondisi rumah yang kosong diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Meski berhasil merusak bagian plafon, tidak ada barang milik korban yang dilaporkan hilang. Namun, kerusakan pada bagian dalam rumah menjadi bukti adanya upaya masuk secara paksa.
Menindaklanjuti kejadian itu, personel Polsek Sabangau langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari warga sekitar.
Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mengatakan, pihaknya bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami langsung melakukan pengecekan di lokasi serta menghimpun keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Masyarakat kami minta memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan, seperti mengunci pintu dan jendela serta menambah sistem pengamanan bila diperlukan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku serta motif di balik percobaan pencurian tersebut.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


