KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD Palangka Raya Sahkan Tiga Perda Strategis, Subandi Tekankan Sosialisasi dan Penegakan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Palangka RayaPalangka Raya

DPRD Palangka Raya Sahkan Tiga Perda Strategis, Subandi Tekankan Sosialisasi dan Penegakan

Selasa, 28 April 2026
Bagikan
2 Min Read
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, saat diwawancarai awak media usai memimpin Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026).
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya bersama Pemerintah Kota resmi menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Selasa (28/4/2026).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa pengesahan tersebut merupakan hasil dari rangkaian proses legislasi yang telah dilalui secara komprehensif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Seluruh tahapan telah dilalui, mulai dari pengajuan oleh pemerintah kota, penyampaian pandangan umum fraksi, penjelasan wali kota, pembahasan oleh panitia khusus, hingga fasilitasi oleh pemerintah provinsi. Hari ini kita sampai pada tahap akhir, yakni penetapan,” ujarnya usai memimpin rapat.

Ia menjelaskan, setelah disahkan, dokumen perda akan disampaikan kembali kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendapatkan nomor registrasi sebelum diundangkan secara resmi oleh Pemerintah Kota Palangka Raya.

Adapun tiga perda strategis yang disahkan meliputi:

Perda tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla),

Perda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Palangka Raya Tahun 2025–2045,

Perda tentang Pelaksanaan Kewajiban Kepesertaan Program Jamsostek.

Menurut Subandi, ketiga regulasi tersebut dirancang untuk menjawab kebutuhan strategis daerah, mulai dari penguatan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla, pembangunan berbasis data kependudukan yang terarah, hingga peningkatan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya langkah lanjutan pasca-pengesahan, terutama dalam aspek sosialisasi kepada masyarakat agar substansi perda dapat dipahami secara luas.

“Sosialisasi menjadi kunci, khususnya untuk perda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, implementasi di lapangan akan lebih efektif,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga mendorong peran aktif perangkat daerah dalam memastikan penegakan perda berjalan optimal, terutama oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

“Setelah disosialisasikan, perlu diikuti dengan pengawasan dan penegakan yang konsisten. Satpol PP harus mengambil langkah konkret agar perda tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi benar-benar diimplementasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.

Dengan disahkannya tiga perda tersebut, DPRD Kota Palangka Raya berharap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ketertiban, kesejahteraan, serta perlindungan masyarakat di Kota Palangka Raya.

 

Penulis : wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 28 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Jumat, 24 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Bisnis Kafe Tumbuh Pesat, Penerimaan Daerah Palangka Raya Ikut Menguat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Selasa, 28 April 2026
Kejari Lakukan Penggeledahan di KPU Palangka Raya, Telusuri Dana Hibah Pilkada Rp20 Miliar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 28 April 2026
Kapolda Kalteng Sambut IOF, Bahas Dukungan Event Offroad 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 28 April 2026
Paripurna DPRD Palangka Raya Sahkan Tiga Perda Strategis Hasil Fasilitasi Gubernur
DPRD Palangka Raya Palangka Raya Selasa, 28 April 2026
Jelang Keberangkatan Haji, Dishub Pastikan Armada Bus Siap Angkut Jemaah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Selasa, 28 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemko Palangka Raya

Bisnis Kafe Tumbuh Pesat, Penerimaan Daerah Palangka Raya Ikut Menguat

Selasa, 28 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejari Lakukan Penggeledahan di KPU Palangka Raya, Telusuri Dana Hibah Pilkada Rp20 Miliar

Selasa, 28 April 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Kapolda Kalteng Sambut IOF, Bahas Dukungan Event Offroad 2026

Selasa, 28 April 2026
DPRD Palangka RayaPalangka Raya

Paripurna DPRD Palangka Raya Sahkan Tiga Perda Strategis Hasil Fasilitasi Gubernur

Selasa, 28 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?