PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB, berujung fatal. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Arianto Bayu (28), warga Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas. Saat peristiwa terjadi, korban mengendarai sepeda motor Honda CB dengan nomor polisi KH 6389 YQ seorang diri.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Amat, menjelaskan bahwa sebelum kecelakaan terjadi, korban melaju dari arah Jalan Dr Murjani menuju Jalan S. Parman.
“Ketika sampai di putaran arah depan kantor Grapari di Jalan Ahmad Yani, korban berupaya menghindari sepeda motor yang berada di depannya,” ujar Amat, Kamis (23/4/2026) sore.
Namun, upaya menghindar tersebut justru membuat korban kehilangan kendali. Ia diduga terkejut hingga keseimbangan terganggu, lalu menabrak trotoar di sisi jalan.
Benturan keras menyebabkan korban terjatuh dan sepeda motor yang dikendarainya mengalami kerusakan cukup parah.
“Korban mengalami luka serius dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian,” tutup Amat.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti


