KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diduga Minta Uang Ke Terdakwa, Kejati dan Kejari Kompak Membantah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Diduga Minta Uang Ke Terdakwa, Kejati dan Kejari Kompak Membantah

Jumat, 17 April 2026 01:12
Bagikan
4 Min Read
KLARIFIKASI : Kejati Kalteng gelar konferensi pers terkait adanya dugaan pemintaan sejumlah uang dalam penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kobar. 
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Beredarnya rekaman audio yang menyebut adanya permintaan sejumlah uang oleh seseorang yang disebut-sebut sebagai oknum jaksa dalam penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) dan Kejari Kobar Kompak membantahnya.

‎‎Diketahui, kasus korupsi pembangunan pabrik tepung ikan tersebut terjadi pada tahun anggaran 2016–2017 di Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan nilai proyek Rp5,4 miliar dan dugaan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar. Dalam kasus ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini persidangan masih berjalan di Pengadilan Negeri Tipikor Palangka Raya.

‎‎Dugaan permintaan sejumlah uang tersebut viral setelah aksi masa di depan Kejati Kalteng, yang mana saat itu masa dihadapan pihak Kejati Kalteng memutar rekaman suara audio percakapan yang disebut oknum jaksa atau pihak Kejari Kobar. Hal itu memicu pertanyaan dikalangan masyarakat terkait dugaan tersebut.

‎Kejati Kalteng melalui Asintel Hendri Hanafi menegaskan bahwa rekaman audio yang kini viral di kalangan masyarakat tersebut bukan merupakan suara dari petugas kejaksaan, melainkan suara Haili Hasibullah bukan dari pihak Kejari Kobar, hal tersebut disampaikan melalui konferensi pers, Kamis (16/4/2026) malam.

‎“Kami melakukan klarifikasi terhadap suara atau sumber suara tersebut, sehingga kami menemukan bahwa suara itu merupakan komunikasi seseorang bernama Halili Hasbullah di Kobar dengan salah satu pihak yang terkait dengan terdakwa H Romy,” ujarnya.

‎‎Pihaknya Kami sudah melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan. Ia menyampaikan bahwa percakapan itu terjadi saat perkara masih dalam proses penyidikan sebelum penetapan tersangka, dan komunikasi tersebut berasal dari salah satu pihak terdakwa H Romy yang meminta saran kepada Halili terkait penanganan perkara.

‎Ditegaskan, penyebutan sejumlah uang untuk penanganan perkara tersebut menurut klarifikasi yang disampaikan oleh Halili bahwa pengembalian kerugian negara tersebut adalah merupakan saran dari Halili sendiri untuk H Romy agar dikumpulkan sejumlah uang untuk dilakukan pengembalian terhadap kerugian keuangan negara.

‎‎Hendri menyampaikan, bahwa klarifikasi tersebut dilakukan atas kehendak Halili sendiri tanpa adanya ancaman ataupun arahan dari pihak Kejati Kalteng maupun Kejari Kobar.

‎Tidak hanya itu, Halili juga membuat rekaman video klarifikasi dan membuat surat pernyataan yang ditanda tangani secara bermaterai olehnya sendiri. Sebagai informasi bahwa, pada video yang beredar dalam tertera tulisan nama pada kontak tersebut adalah Halili Kontraktor.

‎‎‎”Tentu ini hal yang sangat merugikan bagi kami. Kami akan melakukan tindakan hukum apabila dari proses ini kami menemukan ada pidana maka kami akan lakukan tindakan hukum,” pungkasnya.

‎Kejari Kobar Bantah Tudingan Suap Kasus

Terpisah, statemen sama juga disampaikan Kejari Kobar perihal dugaan pemintaan sejumlah uang itu. Melalui press rilis, Kepala Kejari Kobar Dr Nurwinardi menyampaikan membantas keras dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum Jaksa Kejari Kobar.

Ditegaskan Kajari, dari hasil penelusuran tersebut diketahui bahwa rekaman suara tersebut bukan merupakan suara Jaksa,melainkan suara seseorang yang berkomunikasi dengan salah satu pihak Terdakwa dalam konteks dimintai pendapat tentang permasalahan yang dihadapi. Dan bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan secara terbuka, bahkan telah menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat pernyataan tersebut.

“Dengan demikian, dapat kami tegaskan bahwa tidak terdapat keterlibatan Jaksa maupun pegawai Kejaksaan dalam dugaan permintaan uang sebagaimana yang disampaikan dalam aksi maupun yang beredar di media sosial,” tegas Kajari Kobar, Kamis (16/4/2026). Seraya mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Nurwinardi dengan tegas menyampaikan juga bahwa Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK Kejagung, KejariKobar, kejatikalteng, korupsi
Editor Katakata Jumat, 17 April 2026 01:12
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

Libatkan Kelurahan dan Babinsa, Bapas Sampit Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 25 Juni 2026 19:49
Turangga Resources Restorasi 8.500 Hektar Lahan Kritis di Kalimantan Tengah
Ekonomi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 25 Juni 2026 15:02
PAMA Group Gandeng UNNES dan Jurnalis Tanam 2.000 Mangrove di Pesisir Semarang
Headline Nasional Kamis, 25 Juni 2026 14:34
Junaidi Dorong Pemprov Kalteng Pastikan Seluruh Siswa Tertampung di PPDB 2026
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Kamis, 25 Juni 2026 14:05
Wakil Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Pemprov, WTP Tak Menjamin Semua Beres
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 25 Juni 2026 13:46

You Might Also Like

DPD RIKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Desa Adalah Fondasi Utama Pembangunan dan Kemajuan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 19:37
Kalimantan TengahPalangka Raya

Kejati Kalteng Sembelih 14 Sapi dan 3 Kambing untuk Idul Adha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 19:16
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Geledah Kantor DPMPTSP dan ESDM, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM

Selasa, 19 Mei 2026 22:20
Kalimantan TengahPalangka Raya

Kajati Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Kamis, 7 Mei 2026 23:07
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?