KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Proses PAW Dodi Ramosta Sitepu Ditangani Kemendagri, Tim Hukum Soroti Empat Anggota KPU Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Proses PAW Dodi Ramosta Sitepu Ditangani Kemendagri, Tim Hukum Soroti Empat Anggota KPU Kalteng

Jumat, 3 April 2026 21:03
Bagikan
4 Min Read
Kuasa hukum Dodi, Dr. Ari Yunus Hendrawan, S.H., M.Kom
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Sengkarut proses Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi Partai Gerindra atas nama Dodi Ramosta Sitepu kini memasuki tahap krusial di tingkat pusat. Berkas usulan PAW tersebut saat ini tengah dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Tim kuasa hukum Dodi Ramosta Sitepu menyebutkan bahwa kliennya merupakan peraih suara terbanyak ketiga dalam pemilihan legislatif sebelumnya dan secara sah diusulkan sebagai pengganti antarwaktu. Namun proses tersebut dinilai bermasalah karena diduga terjadi pelanggaran prosedur administratif dalam pengajuan ke Kemendagri.

Kuasa hukum Dodi, Dr. Ari Yunus Hendrawan, S.H., M.Kom, mengungkapkan bahwa pengajuan permohonan PAW diduga tidak menggunakan layanan administrasi resmi melalui aplikasi SIOLA sebagaimana standar yang ditetapkan Kemendagri. Selain itu, pihaknya juga menemukan kejanggalan dalam draf Surat Keputusan (SK) pengangkatan Endang Susilawatie yang justru mencantumkan masa jabatan 2019–2024.

“Akar dari semua permasalahan ini adalah kesalahan empat anggota KPU Kalimantan Tengah yang memaksakan Saudari Endang berstatus Memenuhi Syarat (MS) dalam proses penelitian dan pemeriksaan persyaratan calon pengganti,” ujar Ari.

Ia menambahkan bahwa keempat anggota KPU tersebut sebelumnya juga telah dinyatakan melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui Putusan Nomor 116 Tahun 2025.

Menurut Ari, dalam proses pleno KPU Kalteng saat itu hanya satu orang komisioner yang menyatakan Endang Susilawatie tidak memenuhi syarat, yakni Ketua KPU Kalteng Sastriadi. Namun keputusan akhirnya tetap mengikuti suara mayoritas komisioner.

“Di dalam pleno tersebut hanya satu orang yang menyatakan Endang Tidak Memenuhi Syarat, yaitu Ketua KPU Kalteng Saudara Sastriadi. Karena mekanisme pleno didasarkan pada suara terbanyak, maka kebenaran justru dikalahkan oleh suara mayoritas,” katanya.

Tim hukum Dodi juga mengungkapkan bahwa setelah somasi dilayangkan, KPU Kalteng melakukan klarifikasi kepada KPU Kabupaten Katingan dan pihak partai. Hasil klarifikasi tersebut, menurut Ari, menyatakan bahwa Endang Susilawatie tercatat sebagai calon Wakil Bupati Katingan sehingga secara otomatis menggugurkan syaratnya sebagai calon PAW anggota DPRD.

“Surat dari KPU RI sangat jelas menginstruksikan agar usulan didasarkan pada hasil klarifikasi tersebut. Senada dengan itu, surat dari DPP Partai Gerindra juga menekankan agar proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. Ari juga menyoroti bahwa KPU Kalteng diduga tidak menggunakan sistem administrasi resmi PAW DPRD yakni aplikasi SIMPAW.

Atas berbagai temuan tersebut, tim kuasa hukum memastikan akan menempuh langkah hukum lanjutan terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.

“Terhadap empat orang yang menjadi biang kerok keonaran ini, mereka harus dan wajib bertanggung jawab di hadapan hukum. Kami tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk mereka, ini akan masuk dalam seri gugatan berikutnya,” tegas Ari.

Saat ini tim hukum terus mengawal proses yang berlangsung di Jakarta dan menunggu keputusan dari Kemendagri. Ari mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Kami sekarang tinggal menunggu panggilan resmi dari Kemendagri. Secara pribadi saya juga sudah menyampaikan hal ini langsung kepada Pak Tito. Saya yakin kebenaran pada akhirnya akan menjadi pemenang dalam perkara ini,” pungkasnya.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK AriYunusHendrawan, dodiramostasitepu, dprdkalteng, kemendagri, KPUkalteng, KPURI, PAW
Editor Katakata Jumat, 3 April 2026 21:03
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Bapas Sampit Matangkan Persiapan Pengukuhan Kelayan Binter
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 27 Agustus 2026 19:52
Kwarcab Gerakan Pramuka Dorong Penguatan Sarpras Kepramukaan
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Kamis, 27 Agustus 2026 19:48
Bupati Barut Tinjau Langsung Kawasan Gosong Sungai Barito
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Kamis, 27 Agustus 2026 19:45
Kunker ke Yogyakarta, Pemkab Barut Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kalimantan Tengah Nasional Pemkab Barito Utara Kamis, 27 Agustus 2026 19:42
Pemkab Barut Kawal Pembangunan Lanjutan Jembatan Sikan-Tumpung Laung
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Kamis, 27 Agustus 2026 19:39

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

LBH PTBN Minta Dakwaan terhadap Prof. Yetrie Ludang Dinyatakan Batal Demi Hukum

Selasa, 18 Agustus 2026 19:39
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Dodi Ramosta Sitepu Minta Kejelasan Proses PAW DPRD Kalteng

Selasa, 18 Agustus 2026 19:26
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPolitik

Sengketa Proses PAW Anggota DPRD Kalteng Diajukan ke Mahkamah Kehormatan DPP Gerindra

Kamis, 6 Agustus 2026 14:31
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Mediator Non-Hakim PN Palangka Raya Terima Penghargaan, Filosofi Huma Betang Dinilai Efektif Wujudkan Perdamaian

Kamis, 30 Juli 2026 18:57
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?