KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Menteri ATR/BPN RI Serahkan Sertifikat Tanah Gratis di Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineNasional

Menteri ATR/BPN RI Serahkan Sertifikat Tanah Gratis di Kalteng

Jumat, 24 Maret 2023
Bagikan
3 Min Read
SERAHKAN : Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Tanah hasil program PTSL di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (24/3/2023). (Foto: Adi)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (24/3/2023). Sertipikat yang diserahkan kali ini sebanyak 208 sertipikat langsung oleh Hadi Tjahjanto kepada enam orang masyarakat.

Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan secara langsung lima sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Provinsi Kalimantan Tengah. Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Lurah Banturung. Penyerahan sertipikat ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sebanyak 126 juta bidang tanah. Untuk diketahui, saat ini jumlah tanah terdaftar telah mencapai 101,1 juta bidang dan 85 juta bidang tanah sudah
bersertipikat.

” Saya baru saja menyerahkan 6 sertifikat secara door to door kepada masyarakat. Masyarakat disini rata-rata bekerja sebagai pengrajin bata merah, pengrajin arang, ubin ada juga yang bekerja di luar kota. Selanjutnya saya juga menyerahkan 5 sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah,” ungkap dia.

Menurut Hadi Tjahjanto, Kementerian ATR/BPN secara konsisten melaksanakan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar bisa dijamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat secara aman. Terlebih di bulan suci ramadan ini, penting mengajarkan sesama untuk menjunjung tinggi sikap toleransi, saling menghargai, dan menghormati satu sama lain sebagai umat beragama.

Sebagai langkah konkret dari hal tersebut, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program sertipikasi tanah bagi seluruh rumah-rumah ibadah, tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi. Hadi Tjahjanto kemudian mengimbau agar rumah-rumah ibadah seperti masjid/musala, gereja, vihara, pura, maupun klenteng agar segera didaftarkan ke Kantor-kantor Pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN juga telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) untuk mempercepat sertipikasi terhadap rumah-rumah ibadah. Tujuannya, agar seluruh rumah ibadah bisa memiliki kepastian hukum dan umat bisa beribadah dengan aman dan tenang serta tidak diganggu oleh oknum mafia tanah.

Sebagai informasi, tanah terdaftar di Provinsi Kalimantan Tengah sudah mencapai sekitar 75 %. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengharapkan semua pihak untuk turut mendukung program PTSL. Diharapkan, seluruh kabupaten/kota khususnya di Kalimantan Tengah segera menjadi Kota Lengkap. Dengan terciptanya Kota Lengkap, selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor, hal ini dapat meminimalisir peluang masuknya oknum mafia tanah.

Turut hadir dalam kegiatan kali ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi; serta sejumlah Kepala Kantah di Kalimantan Tengah. (ad/red)

TOPIK Hadi Tjahjanto, Kalteng, Menteri ATR/BPN, PTSL, sertifikat tanah gratis
Editor Katakata Jumat, 24 Maret 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Terlapor Kasus dugaan “Pemalakan”, Ternyata Pernah Menjabat Sebagai Plt. Kasi Propam Polres Seruyan
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 17 April 2026
Peringati Ke 62 HBP, Lapas Palangka Raya Gelar Beberapa Perlombaan
Hiburan Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Jumat, 17 April 2026
Bapas Sampit Hadiri Penguatan Kota Layak Anak Tahun 2026
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 17 April 2026
Oknum Kapolsek Seruyan Terseret Dugaan Pungli, Kapolres Tegaskan Proses Berjalan
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 17 April 2026
Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Hadiri Penguatan Kota Layak Anak Tahun 2026

Jumat, 17 April 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam

Kamis, 16 April 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaUniversitas Palangka Raya

UPR Pastikan Isu Selisih Rp10,3 Miliar Bukan Penyimpangan

Rabu, 15 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

BBM di Kalteng Mulai Langka, Praktisi Hukum Soroti Adanya Dugaan Praktik Mafia BBM

Minggu, 12 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?