KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Menteri ATR/BPN RI Serahkan Sertifikat Tanah Gratis di Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineNasional

Menteri ATR/BPN RI Serahkan Sertifikat Tanah Gratis di Kalteng

Jumat, 24 Maret 2023
Bagikan
3 Min Read
SERAHKAN : Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Tanah hasil program PTSL di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (24/3/2023). (Foto: Adi)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan Sertifikat Tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (24/3/2023). Sertipikat yang diserahkan kali ini sebanyak 208 sertipikat langsung oleh Hadi Tjahjanto kepada enam orang masyarakat.

Selain itu, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan secara langsung lima sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Provinsi Kalimantan Tengah. Sertipikat tersebut diserahkan di Kantor Lurah Banturung. Penyerahan sertipikat ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sebanyak 126 juta bidang tanah. Untuk diketahui, saat ini jumlah tanah terdaftar telah mencapai 101,1 juta bidang dan 85 juta bidang tanah sudah
bersertipikat.

” Saya baru saja menyerahkan 6 sertifikat secara door to door kepada masyarakat. Masyarakat disini rata-rata bekerja sebagai pengrajin bata merah, pengrajin arang, ubin ada juga yang bekerja di luar kota. Selanjutnya saya juga menyerahkan 5 sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah,” ungkap dia.

Menurut Hadi Tjahjanto, Kementerian ATR/BPN secara konsisten melaksanakan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar bisa dijamin kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat secara aman. Terlebih di bulan suci ramadan ini, penting mengajarkan sesama untuk menjunjung tinggi sikap toleransi, saling menghargai, dan menghormati satu sama lain sebagai umat beragama.

Sebagai langkah konkret dari hal tersebut, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program sertipikasi tanah bagi seluruh rumah-rumah ibadah, tanpa terkecuali, tanpa diskriminasi. Hadi Tjahjanto kemudian mengimbau agar rumah-rumah ibadah seperti masjid/musala, gereja, vihara, pura, maupun klenteng agar segera didaftarkan ke Kantor-kantor Pertanahan.

Menteri ATR/Kepala BPN juga telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) untuk mempercepat sertipikasi terhadap rumah-rumah ibadah. Tujuannya, agar seluruh rumah ibadah bisa memiliki kepastian hukum dan umat bisa beribadah dengan aman dan tenang serta tidak diganggu oleh oknum mafia tanah.

Sebagai informasi, tanah terdaftar di Provinsi Kalimantan Tengah sudah mencapai sekitar 75 %. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN mengharapkan semua pihak untuk turut mendukung program PTSL. Diharapkan, seluruh kabupaten/kota khususnya di Kalimantan Tengah segera menjadi Kota Lengkap. Dengan terciptanya Kota Lengkap, selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor, hal ini dapat meminimalisir peluang masuknya oknum mafia tanah.

Turut hadir dalam kegiatan kali ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Tengah, Elijas B. Tjahajadi; serta sejumlah Kepala Kantah di Kalimantan Tengah. (ad/red)

TOPIK Hadi Tjahjanto, Kalteng, Menteri ATR/BPN, PTSL, sertifikat tanah gratis
Editor Katakata Jumat, 24 Maret 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Kabapas Sampit : Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila Harus Terus Diimplementasikan
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 1 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Apresiasi Kinerja Pegawai Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 1 Juni 2026
Peletakan Batu Pertama Posko Terpadu Anti-Narkoba di Puntun, Simbol Komitmen Bersama Perangi Narkoba
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Uncategorized Senin, 1 Juni 2026
PIPAS Se-Kalteng Gelar Bakti Sosial, Bapas Sampit Ikut Perkuat Kepedulian bagi Warga Binaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Senin, 1 Juni 2026
PT PLN UIP3B Selesaikan Pemeliharaan Trafo 1 GI Pulang Pisau
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Belasan Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Waisak 2026

Minggu, 31 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban

Minggu, 31 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Pemda, Aparat Hukum, GDAN dan Warga Bersatu, Kampung Puntun Siap Dibersihkan dari Narkoba

Minggu, 31 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Narapidana Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Sopir Ekspedisi Ditemukan Meninggal di Lapas Palangka Raya

Minggu, 31 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?