PULANG PISAU, katakata.co.id – Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, yang dilaksanakan di Gedung Perpustakaan Daerah, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pelantikan pejabat yang telah dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026. Wakil Bupati hadir mewakili Bupati Pulang Pisau untuk memimpin pelaksanaan sertijab jabatan pertama dalam rangka penyegaran organisasi pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Ahmad Jayadikarta menegaskan bahwa sertijab bukan sekadar seremoni perpindahan tugas, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kinerja organisasi dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, yakni “Pulang Pisau Jaya: Jujur, Amanah, dan Idaman.”
Ia menyampaikan bahwa jabatan yang diemban para pejabat merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan dan masyarakat. Oleh karena itu, pejabat yang baru diminta segera melaksanakan tugas di tempat yang baru dengan penuh tanggung jawab.
Wakil Bupati juga menginstruksikan agar seluruh pejabat melakukan efisiensi anggaran di tengah tantangan fiskal tahun 2026. Ia menekankan agar sumber daya difokuskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, para pejabat diingatkan untuk memegang teguh nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, serta menjadi pemimpin yang inovatif dan solutif di unit kerja masing-masing.
Kepada pejabat lama, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta pengabdian yang telah diberikan bagi kemajuan Kabupaten Pulang Pisau.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat enam jabatan yang kosong dan akan segera dilakukan seleksi terbuka (selter). Proses tersebut ditargetkan paling lambat selesai pada Juni 2026. Namun, Bupati berharap seluruh tahapan dapat dirampungkan lebih cepat, yakni pada April 2026.
Melalui sertijab ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap kinerja organisasi semakin optimal dan mampu mendorong percepatan pembangunan daerah sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


