KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PK Bapas Sampit Sampaikan Materi Peran Bapas dalam Implementasi KUHP Baru
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Sampaikan Materi Peran Bapas dalam Implementasi KUHP Baru

Rabu, 11 Februari 2026
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Sampit memberikan pembekalan kepada peserta magang terkait Peran Bapas dalam Implementasi KUHP Baru yang mulai berlaku tahun ini. Kegiatan bimbingan teknis tersebut dilaksanakan di Aula Bapas Sampit pada Senin (11/02/2026).
Bagikan

Peserta Magang Aktif Ikuti Bimtek

SAMPIT, katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Sampit memberikan pembekalan kepada peserta magang terkait Peran Bapas dalam Implementasi KUHP Baru yang mulai berlaku tahun ini. Kegiatan bimbingan teknis tersebut dilaksanakan di Aula Bapas Sampit pada Senin (11/02/2026).

Materi disampaikan langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Rusman, bersama Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Gita. Keduanya memaparkan berbagai perubahan mendasar dalam KUHP terbaru serta implikasinya terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas, khususnya dalam pendampingan, penelitian kemasyarakatan (litmas), hingga pengawasan klien pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaan pembekalan, narasumber menggunakan media presentasi PowerPoint serta metode pembelajaran interaktif. Peserta magang diberikan ruang untuk aktif bertanya, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat terkait studi kasus yang berkaitan dengan implementasi KUHP baru di lapangan.

Rusman menjelaskan bahwa peran Bapas akan semakin strategis dalam sistem peradilan pidana ke depan. “Dengan diberlakukannya KUHP yang baru, pendekatan keadilan restoratif dan alternatif pemidanaan menjadi semakin kuat. Di sinilah peran Pembimbing Kemasyarakatan sangat penting dalam memberikan rekomendasi yang objektif dan komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapas (Kabapas) Sampit, Sugiyanto, menegaskan pentingnya pemahaman dini bagi peserta magang terhadap dinamika regulasi terbaru.

“Dengan diberikannya materi mengenai peran Bapas dalam penerapan KUHP terbaru yang mulai berlaku tahun ini, diharapkan peserta magang dapat lebih memahami tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan yang tentunya akan memaksimalkan pelayanan Bapas Sampit,” ungkap Sugiyanto.

Ia menambahkan, kegiatan pembekalan ini menjadi bagian dari komitmen Bapas Sampit dalam mencetak sumber daya yang profesional dan berintegritas. Melalui bimtek yang terstruktur dan interaktif, peserta magang diharapkan mampu memahami secara utuh peran strategis Bapas dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, sugiyanto
Editor Katakata Rabu, 11 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Rektor UPR Kukuhkan Prof Dr Ir Evi Feronika Elbaar, MSi Sebagai Guru Besar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Kamis, 16 April 2026
Kakanwil Ditjenpas Kalteng Apresiasi Jajaran Pemasyarakatan Bawa Karya Terbaik ke WCPP di Bali
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 16 April 2026
Kabapas Sampit Hadiri Ajang Internasional 7th World Congress on Probation and Parole
Kalimantan Tengah Nasional Sampit Kamis, 16 April 2026
Bawa Tiga Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi, Dua Kuli Bangunan Diciduk Polisi
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Apresiasi Jajaran Pemasyarakatan Bawa Karya Terbaik ke WCPP di Bali

Kamis, 16 April 2026
Kalimantan TengahNasionalSampit

Kabapas Sampit Hadiri Ajang Internasional 7th World Congress on Probation and Parole

Kamis, 16 April 2026
Kalimantan TengahSampit

Bahas Rekomendasi Litmas CB dan PB, Bapas Sampit Gelar Sidang TPP

Rabu, 15 April 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Peringati HBP ke 62, Lapas Palangka Raya Buka Pekan Olahraga

Rabu, 15 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?