KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: PK Bapas Sampit Sampaikan Materi Peran Bapas dalam Implementasi KUHP Baru
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

PK Bapas Sampit Sampaikan Materi Peran Bapas dalam Implementasi KUHP Baru

Rabu, 11 Februari 2026
Bagikan
2 Min Read
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Sampit memberikan pembekalan kepada peserta magang terkait Peran Bapas dalam Implementasi KUHP Baru yang mulai berlaku tahun ini. Kegiatan bimbingan teknis tersebut dilaksanakan di Aula Bapas Sampit pada Senin (11/02/2026).
Bagikan

Peserta Magang Aktif Ikuti Bimtek

SAMPIT, katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Sampit memberikan pembekalan kepada peserta magang terkait Peran Bapas dalam Implementasi KUHP Baru yang mulai berlaku tahun ini. Kegiatan bimbingan teknis tersebut dilaksanakan di Aula Bapas Sampit pada Senin (11/02/2026).

Materi disampaikan langsung oleh Pembimbing Kemasyarakatan Muda, Rusman, bersama Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Gita. Keduanya memaparkan berbagai perubahan mendasar dalam KUHP terbaru serta implikasinya terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas, khususnya dalam pendampingan, penelitian kemasyarakatan (litmas), hingga pengawasan klien pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaan pembekalan, narasumber menggunakan media presentasi PowerPoint serta metode pembelajaran interaktif. Peserta magang diberikan ruang untuk aktif bertanya, berdiskusi, dan menyampaikan pendapat terkait studi kasus yang berkaitan dengan implementasi KUHP baru di lapangan.

Rusman menjelaskan bahwa peran Bapas akan semakin strategis dalam sistem peradilan pidana ke depan. “Dengan diberlakukannya KUHP yang baru, pendekatan keadilan restoratif dan alternatif pemidanaan menjadi semakin kuat. Di sinilah peran Pembimbing Kemasyarakatan sangat penting dalam memberikan rekomendasi yang objektif dan komprehensif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapas (Kabapas) Sampit, Sugiyanto, menegaskan pentingnya pemahaman dini bagi peserta magang terhadap dinamika regulasi terbaru.

“Dengan diberikannya materi mengenai peran Bapas dalam penerapan KUHP terbaru yang mulai berlaku tahun ini, diharapkan peserta magang dapat lebih memahami tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan yang tentunya akan memaksimalkan pelayanan Bapas Sampit,” ungkap Sugiyanto.

Ia menambahkan, kegiatan pembekalan ini menjadi bagian dari komitmen Bapas Sampit dalam mencetak sumber daya yang profesional dan berintegritas. Melalui bimtek yang terstruktur dan interaktif, peserta magang diharapkan mampu memahami secara utuh peran strategis Bapas dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, sugiyanto
Editor Katakata Rabu, 11 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Dua Pemuda Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus, Tim SAR Palangka Raya Lakukan Pencarian Intensif
Kalimantan Tengah Kamis, 4 Juni 2026
Wabup Kapuas Apresiasi Kader PKK Atas Dedikasi Membantu Pemerintah
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 4 Juni 2026
Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Distribusi dan Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Bupati Kapuas Lantik 1044 PNS Lingkup Pemkab
Pemerintahan Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Tekan Residivisme, Bapas Sampit ajak Pemerintah Membantu Pembimbingan dan Pengawasan Klien

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Klien Pembebasan Bersyarat Kembali Terjerat Kasus Narkotika, Bapas Sampit Proses Usulan Pencabutan Hak Integrasi

Rabu, 3 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Komisi XIII DPR RI,Bias Layar : Semua Program Pembinaan Warga Binaan di Lapas Palangka Raya Sudah Bagus

Selasa, 2 Juni 2026
Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit : Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila Harus Terus Diimplementasikan

Senin, 1 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?