KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tangkap Ikan dan Udang Dengan Diracun, Pemkab Kotim Akan Tindak Tegas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Tangkap Ikan dan Udang Dengan Diracun, Pemkab Kotim Akan Tindak Tegas

Minggu, 18 Januari 2026 20:04
Bagikan
2 Min Read
Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan larangan keras, terhadap segala bentuk penangkapan ikan dan udang secara illegal atau illegal fishing. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya praktik penangkapan udang dengan cara diracun, yang terjadi di Sungai Mentaya, Desa Terantang, Kecamatan Seranau.

Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi mengatakan, perairan umum di Kotim memiliki potensi sumber daya perikanan yang besar, serta menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kelestariannya.

“Menjadi kewajiban bersama dan melibatkan semua pihak, untuk menjaga agar sumber daya perikanan di daerah kita tetap lestari dan berkelanjutan,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Dinas Perikanan secara tegas melarang penangkapan ikan dengan cara illegal. Terutama di wilayah perairan umum seperti sungai, danau, dan rawa.

“Kami mengimbau dan melarang segala bentuk penangkapan ikan dengan cara meracun, menyetrum, atau menggunakan bahan berbahaya lainnya. karena hal itu termasuk dalam kategori illegal fishing,” tegasnya.

Menurut Oboi, praktik illegal fishing masih sering terjadi di perairan umum dan kerap melibatkan pelaku dari desa atau kelurahan tetangga. Kondisi itu berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Selain itu, illegal fishing juga menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat. Praktik itu dapat merusak ekosistem dan merusak kelestarian sumber daya perikanan, membahayakan kesehatan masyarakat akibat pencemaran racun, serta mengurangi mata pencaharian nelayan tradisional.

Dinas Perikanan Kotim mengajak masyarakat, untuk menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan dan sesuai aturan, seperti bubu, jaring, atau perangkap tradisional lainnya.

“Kami mengajak masyarakat agar dalam penangkapan ikan menggunakan cara-cara yang ramah lingkungan dan sesuai ketentuan. Jika menemukan praktik illegal fishing, segera laporkan kepada aparat desa atau petugas Dinas Perikanan,” imbaunya.

Oboi berharap, masyarakat dapat bersama-sama menjaga kelestarian perairan umum di Kotim. Demi keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan nelayan di masa mendatang.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK DinasPerikananKotim, Halikinoor, Irawati, pemkabkotim, RacunUdang, Viral
Editor Katakata Minggu, 18 Januari 2026 20:04
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Hakim PN Palangka Raya Tolak Praperadilan DW, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 5 Oktober 2026 17:05
Bapas Sampit Dorong Klien Kenali Diri dan Bangun Komitmen Perubahan
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 5 Oktober 2026 14:58
Klien PB Bapas Sampit Belajar Bertani, Didorong Mandiri Lewat Hidroponik
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 5 Oktober 2026 14:53
Tinjau Dua UPT, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Minta Jangan Ada Penambahan Fasilitas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 5 Oktober 2026 12:50
Posyandu DWP PUPR Barsel Kembali Digelar, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan
Dinas PUPR Barito Selatan Minggu, 4 Oktober 2026 21:54

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin TimurSampit

Tekan Pengulangan Pidana, Bapas dan Lapas Sampit Dorong WBP Miliki Keterampilan dan Akses Kerja

Rabu, 2 September 2026 10:24
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Jalan dan Drainase di Tjilik Riwut Mulai Diperbaiki Untuk Atasi Banjir

Kamis, 20 Agustus 2026 13:34
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Tetapkan Lima Komisioner KPU Kotim sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

Kamis, 6 Agustus 2026 17:39
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Bapas Sampit Gandeng Dinas Cipta Karya Kotim Cek Kondisi Gedung dan Rumah Negara

Jumat, 10 Juli 2026 13:26
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?