KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Desak Vonis Maksimal Saleh, Ratusan Massa Akan “Geruduk” PN Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Desak Vonis Maksimal Saleh, Ratusan Massa Akan “Geruduk” PN Palangka Raya

Rabu, 10 Desember 2025 23:17
Bagikan
3 Min Read
Setelah Melaksanakan Rapat, Puluhan Peserta Perwakilan Ormas, Paguyuban dan Pengurus GDAN Berfoto Bersama
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Diperkirakan kurang lebih 500 ( lima ratus ) masyarakat Palangka Raya, yang bersepakat untuk memberantas peredaran narkoba, akan menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Palangka Raya, pada hari Jumat, tanggal 12 Desember 2025.

Kepada Wartawan, Rabu ( 10/12-2025 ), Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ), Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti mengatakan. Aksi turun ke jalan dilakukan , untuk mendesak Majelis Hakim yang mengadili Saleh, terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian uang, terkait peredaran narkoba, berani menjatuhkan hukuman maksimal untuk gembong narkoba, yang menjalankan bisnis haramnya, di kampung Ponton, Kota Palangka Raya.

“ Rapat pemantapan aksi damai sudah digelar di Betang Hapakat pada Rabu Sore, dan dihadiri oleh 31 orang dari berbagai ormas, dan Paguyuban, dan jumlah peserta yang siap turun ke jalan diperkirakan mencapai 500 orang “ tegas Ririen Binti

Menutup pernyataannya, Ririen Binti menegaskan, aksi unjuk rasa yang dikoordinir GDAN, merupakan wujud keprihatinan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di Kalteng, sehingga mendesak para Hakim yang menjadi benteng akhir pencari keadilan, berani menjatuhkan vonis maksimal untuk terdakwa TPPU narkoba, atas nama Saleh.

Sementara itu, Andi Bustan, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, yang menghadiri rapat persiapan aksi unjuk rasa, mengatakan, walaupun mereka bukan keturunan Suku Dayak, namun karena mereka hidup di tanah Dayak, maka bersama dengan GDAN, serta paguyuban lainnya, bersepakat untuk memerangi narkoba di Bumi Tambun Bungai ini.

“ Bersama GDAN, kami dari Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, akan menurunkan puluhan warga Sulsel saat berdemo di Pengadilan Negeri Palangka Raya “ tegas Andi yang juga berprofesi sebagai Dosen di UPR.

Diberitakan sebelumnya, Saleh, Gembong narkoba di Ponton, yang telah divonis 7 tahun terkait kepemilikan 200 gram sabu-sabu, Kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Palangka Raya, dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dalam kasus TPPU terkait peredaran narkoba, Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Saleh dengan hukuman penjara selama 6 tahun. Namun Gerakan Dayak Anti Narkoba serta puluhan ormas maupun paguyuban, menilai tuntutan tersebut sangat rendah, karena untuk kasus TPPU, hukuman maksimal mencapai 20 tahun.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK BNNKALTENG, BNNRI, pnpalangkaraya, Saleh
Editor Katakata Rabu, 10 Desember 2025 23:17
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026 15:47
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026 16:12
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026 16:15
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28

Berita Terbaru

PAMA Group Komitmen Lestarikan Lingkungan Hidup
Headline Nasional Rabu, 24 Juni 2026 21:35
Dispora Kalteng Cetak Wirausaha Muda Lewat Pelatihan Barbershop 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 24 Juni 2026 20:43
Bapas Sampit dan Pemkab Kotim Matangkan Kerja Sama Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Timur Sampit Rabu, 24 Juni 2026 17:57
Ciptakan Lapas yang Humanis dan Kondusif, Kalapas Palangka Raya Berikan Arahan Langsung kepada Warga Binaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Bapas Sampit Angkat Isu Bullying dan Haus Validasi Medsos dalam Podcast Bajakah Ngopi
Kalimantan Tengah Sampit Rabu, 24 Juni 2026 17:13

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

GDAN Apresiasi Peran Bias Layar dalam Pemindahan Saleh ke Nusakambangan

Selasa, 9 Juni 2026 12:20
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026 18:21
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan

Minggu, 7 Juni 2026 13:31
Uncategorized

Ditolak Mahkamah Agung, Sengketa Tanah di Jalan Bukit Kaminting Sah Dimenangkan Bambang Rudi

Kamis, 7 Mei 2026 06:19
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?