KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Kapuas Salurkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan Peserta Jaminan Sosial
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Salurkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan Peserta Jaminan Sosial

Selasa, 5 Agustus 2025
Bagikan
2 Min Read
Pemkab Kapuas menyerahkan santunan kematian kepada enam ahli waris pekerja rentan di Kabupaten Kapuas (Foto : Ist)
Pemkab Kapuas menyerahkan santunan kematian kepada enam ahli waris pekerja rentan di Kabupaten Kapuas (Foto : Ist)
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Sosial menyalurkan santunan kematian kepada enam ahli waris pekerja rentan yang terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Program ini dibiayai melalui APBD dan ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Santunan sebesar Rp 42 juta untuk masing-masing ahli waris diberikan secara simbolis di Aula Dinas Sosial, Jalan Patih Rumbih, Kuala Kapuas, Selasa (5/8/2025), sebelum rapat pembahasan tambahan usulan peserta dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dimulai.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Vitrianson, mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami berharap santunan ini mampu mengurangi tekanan ekonomi keluarga almarhum dan menopang kebutuhan dasar mereka,” ucapnya.

Kepala Dinas Sosial Kapuas, Yanmarto,
menegaskan bahwa perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi risiko sosial ekonomi warga kurang mampu.

“Program ini menjadi instrumen penting untuk membantu kelompok miskin ekstrem dan pekerja rentan menghadapi berbagai risiko kehidupan,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 mengenai upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Pemerintah daerah diminta mengambil langkah nyata, termasuk penguatan jaminan sosial.

Pemkab Kapuas telah menetapkan Keputusan Bupati Nomor 96/Dinsos Tahun 2025 tentang penetapan peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Total peserta yang ditanggung sebanyak 9.960 jiwa untuk periode penjaminan 1 Maret hingga 30 September 2025.

Untuk memenuhi target 10.000 peserta, pemerintah daerah meminta seluruh lurah mengajukan tambahan calon peserta berdasarkan kondisi nyata di wilayah masing-masing.

Penulis : Sri
Editor : Ika

TOPIK Ahli Waris Pekerja Rentan, Pemkab Kapuas, Peserta Jaminan Sosial, Santunan kematian
Editor Katakata Selasa, 5 Agustus 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Siapkan Langkah Cepat Kendalikan Dampak Kenaikan BBM
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026
Pemko Palangka Raya Ambil Langkah Strategis Pasca Kenaikan BBM Non Subsidi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Karutan Palangka Raya : Keamanan dan Pelayanan jadi Fokus Utama
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Harga LPG Non Subsidi di Kalteng Disesuaikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Fokus Inflasi dan Kesejahteraan, Kalteng Perkuat Sinergi dengan Pusat
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026

You Might Also Like

Kegiatan seleksi terbuka dan kompetitif pengisian JPT Pratama Tahun 2025 di Aula BKPSDM Kapuas (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Gelar Seleksi Terbuka JPT Pratama 2025 Dengan Metode Assessment Center

Sabtu, 6 Desember 2025
Wakil Bupati Kapuas, Dodo menyerahkan penghargaan kepada Kepala Disarpustaka Kabupaten Kapuas, Asawan, atas keberhasilannya dalam penyelenggaraan kearsipan pengawasan eskternal kabupaten dan kota (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Raih Peringkat Pertama Dengan Predikat Sangat Baik

Sabtu, 6 Desember 2025
Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno saat menyerahkan SK kepada PPPK paruh waktu bertepatan HUT ke-54 Korpri di Kuala Kapuas (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

2.271 Tenaga Non-ASN di Kapuas Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025
Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno saat menyerahkan SK kepada PPPK paruh waktu bertepatan HUT ke-54 Korpri di Kuala Kapuas (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Serahkan SK PPPK Paruh Waktu untuk 2.271 Tenaga Non-ASN

Jumat, 5 Desember 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?