KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, resmi melantik dan mengukuhkan Damang Kepala Adat Kecamatan Tamban Catur serta Kecamatan Kapuas Hilir untuk masa jabatan 2025–2031. Prosesi tersebut digelar di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (4/8/2025).
Dalam sambutannya, Wiyatno mengajak seluruh damang dan mantir se-Kabupaten Kapuas untuk menjadi figur yang mampu menjaga keharmonisan masyarakat di tengah keberagaman suku, adat, budaya, dan agama. Ia menegaskan bahwa nilai Pancasila, kebhinekaan, serta komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia harus terus dipegang teguh.
“Mari kita rawat kerukunan dan saling menghormati, apa pun latar belakang budaya dan keyakinan masyarakat,” ujar Wiyatno.
Ia menilai peran damang sangat strategis dalam membina hubungan sosial, menciptakan suasana aman dan harmonis, serta membangun kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan. Selain itu, para damang diharapkan dapat mendukung penegakan hukum serta menjaga ketertiban adat di wilayah masing-masing.
Bupati Kapuas juga mengingatkan pentingnya keterlibatan damang dalam proses pemerintahan dan pembangunan daerah, termasuk dalam pengelolaan hak adat dan kekayaan budaya setempat.
“Budaya luar harus disaring dengan bijak agar adat Dayak tidak tergerus. Jadilah panutan yang mampu menghidupkan nilai adat dalam keseharian,” tambahnya.
Kepada perangkat daerah teknis dan para camat, Wiyatno meminta agar sinergi dengan damang dan mantir terus diperkuat. Ia menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan para pemangku adat dan meningkatkan kapasitas mereka bila diperlukan.
Ia juga mendorong agar damang dilibatkan dalam forum-forum perencanaan pembangunan, sehingga perspektif adat dapat menjadi bagian dari proses pembangunan Kabupaten Kapuas.
Damang Kepala Adat Kecamatan Tamban Catur yang baru dikukuhkan, Tena Davitson, menyatakan kesiapan untuk segera menyusun program kerja. Ia menegaskan akan memprioritaskan penguatan hukum adat di wilayahnya.
“Setelah pelantikan ini, kami mulai menyusun agenda yang fokus pada penegakan hukum adat. Kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak demi ketertiban masyarakat adat,” ujar Tena.
Penulis : Sri
Editor : Ika


