KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD dan Pemkab Mura Sepakat Raperda Tentang RPJMD Dijadikan Perda
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Murung RayaKalimantan TengahPemkab Murung Raya

DPRD dan Pemkab Mura Sepakat Raperda Tentang RPJMD Dijadikan Perda

Kamis, 24 Juli 2025
Bagikan
2 Min Read
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Bagikan

PURUK CAHU, katakata.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan bersama tersebut dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD Murung Raya yang digelar di ruang paripurna DPRD setempat, Kamis (24/7/2025), dengan agenda penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara bupati dan DPRD.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dalam sambutannya saat membuka rapat menyampaikan bahwa pelaksanaan paripurna ini merupakan tahapan akhir dari seluruh proses pembahasan Raperda RPJMD 2025–2029, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2004.

“Raperda yang berasal dari DPRD maupun dari bupati harus dibahas bersama untuk mendapatkan persetujuan bersama. Proses ini telah dilalui sesuai ketentuan,” ujar Rumiadi.

Ia menjelaskan, pembahasan Raperda dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) DPRD bersama pemerintah daerah sejak 3 Juli hingga 18 Juli 2025 melalui pembicaraan tingkat satu. Kemudian dilanjutkan ke pembicaraan tingkat dua dalam bentuk pengambilan keputusan melalui rapat paripurna, yang didahului oleh penyampaian laporan Panja, permintaan persetujuan secara lisan, dan ditutup dengan pendapat akhir dari Bupati Murung Raya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja Raperda RPJMD 2025–2029, Bebie, dalam laporannya menyampaikan bahwa Panja DPRD secara umum menyetujui visi, misi, tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan, serta indikator-indikator yang tertuang dalam dokumen RPJMD tersebut.

“Panja DPRD sepakat terhadap program-program unggulan yang disusun oleh pemerintah daerah, dengan catatan bahwa seluruh program tersebut harus berbasis data yang valid dan terverifikasi secara adil. Implementasinya juga harus diatur lebih lanjut dalam Perda,” terang Bebie.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan Raperda RPJMD telah dilaksanakan sesuai jadwal yang ditetapkan, mengingat pentingnya dokumen ini sebagai pedoman pembangunan daerah yang responsif, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Murung Raya.

Dengan disahkannya Raperda ini menjadi Perda, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Murung Raya lima tahun ke depan dapat berjalan lebih terstruktur, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK DPRDMura, raperda, rpjmd, Rumiadi
Editor Katakata Kamis, 24 Juli 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

PT PLN UIP3B Selesaikan Pemeliharaan Trafo 1 GI Pulang Pisau
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
Belasan Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Waisak 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
14 Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Waisak 2026, Bentuk Penghargaan atas Perubahan Sikap
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
Kakanwil Ditjenpas Kalteng Beberkan Kronologi Kematian Napi di Lapas Palangka Raya, Tim Investigasi Diterjunkan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 31 Mei 2026
Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026

You Might Also Like

DPRD KapuasKalimantan Tengah

DPRD dan Dinas di Kapuas Kembali Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 26 Mei 2026
DPRD Barito UtaraKalimantan TengahPemkab Barito Utara

Raperda RPJMD 2025-2029 Disahkan

Sabtu, 28 Maret 2026
Foto bersama sebelum Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kota Palangka Raya Tahun 2026 di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Targetkan Angka Kemiskinan Turun Jadi 3,30 Persen

Jumat, 20 Februari 2026
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Bahas Raperda PTSP

Rabu, 11 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?