KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Video Permintaan Uang Tersebar, Pihak Bandara H Asan Sebut Petugas Hanya Spontan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurPeristiwaSampit

Video Permintaan Uang Tersebar, Pihak Bandara H Asan Sebut Petugas Hanya Spontan

Senin, 27 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
Sebuah video singkat yang menampilkan seorang petugas di Bandara H Asan Sampit mempermasalahkan keberadaan mobil taksi online viral di media sosial, Jumat (24/10/2025).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Sebuah video singkat yang menampilkan seorang petugas di Bandara H Asan Sampit mempermasalahkan keberadaan mobil taksi online viral di media sosial, Jumat (24/10/2025).

Dalam rekaman tersebut, pria yang disebut sebagai petugas bandara terlihat menghampiri pengemudi mobil yang tengah menjemput penumpang, dan terdengar menyinggung soal uang Rp50 ribu.

Unggahan itu ramai dibagikan warganet dengan narasi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap penjemput tamu dinas dari Jakarta di luar area bandara.

“Kejadian hari ini di luar bandara jemput orang perjalanan dinas dari Jakarta ke Sampit, terus dikejar oknum Dishub Bandara H. Asan Sampit, terus diminta uang Rp50 ribu,” tulis keterangan dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak Bandara H. Asan Sampit segera memberikan klarifikasi resmi. Mereka menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara petugas dan pengemudi taksi online, bukan pungli.

“Kejadian itu sudah kami tindak lanjuti. Kedua pihak, baik perekam video maupun petugas yang terekam, sudah kami panggil dan dilakukan mediasi. Persoalan sudah selesai secara baik-baik, dan yang bersangkutan juga telah meminta maaf,” jelas PIC Humas Bandara H. Asan Sampit, Zachrudin, Sabtu (25/10/2025).

Zachrudin menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 550.11.8/DISHUB-UP/2025 tertanggal 15 April 2025, taksi online memang tidak diperbolehkan menjemput penumpang di area dalam bandara, namun tetap diperbolehkan mengantar penumpang.

“Petugas yang bersangkutan salah paham karena mengira mobil itu menjemput di dalam area bandara. Setelah dicek, ternyata posisi kendaraan berada di dekat BMKG, masih di luar portal utama,” ujarnya.

Terkait dugaan permintaan uang sebagaimana disebut dalam video, Zachrudin menegaskan tidak ada uang yang berpindah tangan.

“Petugas hanya menyinggung soal nominal itu secara spontan, bukan dalam konteks meminta,” tambahnya.

Pihak bandara juga melakukan evaluasi internal dan berjanji memperbaiki sarana informasi agar masyarakat memahami batas wilayah penjemputan.

“Kebetulan saat itu pagar bandara sedang diperbaiki dan spanduk aturan taksi online belum sempat kami pasang kembali. Ke depan akan kami perbaiki dan pasang agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK Bandara H Asan, bupatikotim, DishubKotim, DugaanPungli, Halikinoor, pemkabkotim
Editor Katakata Senin, 27 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Rumah Pengepul Barang Bekas di Palangka Raya Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 30 Mei 2026
Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan, Amankan 233 Tersangka dalam Lima Bulan
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 30 Mei 2026
Warga Palangka Raya Apresiasi Satlantas, Balap Liar dan Knalpot Brong Berangsur Hilang
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 30 Mei 2026
Luar Biasa! Pemkab Kotim Kembali Raih WTP ke 12 Kalinya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kotawaringin Timur Sabtu, 30 Mei 2026
Tiga Pelaku Curas Lintas Provinsi Berhasil Dibekuk Polisi
Kalimantan Tengah Peristiwa Sabtu, 30 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin Timur

Luar Biasa! Pemkab Kotim Kembali Raih WTP ke 12 Kalinya

Sabtu, 30 Mei 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Timur

Pj Sekda Kotim : Pemanfaatan Teknologi Digital jadi Sarana Informasi Pembangunan Kepada Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurPemprov KaltengSampit

Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI

Senin, 25 Mei 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Pemuda dan Pegiat Lingkungan di Sampit Lakukan Aksi Bersih-Bersih Saluran Air

Kamis, 14 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?