KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Video Permintaan Uang Tersebar, Pihak Bandara H Asan Sebut Petugas Hanya Spontan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurPeristiwaSampit

Video Permintaan Uang Tersebar, Pihak Bandara H Asan Sebut Petugas Hanya Spontan

Senin, 27 Oktober 2025 01:04 78 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Sebuah video singkat yang menampilkan seorang petugas di Bandara H Asan Sampit mempermasalahkan keberadaan mobil taksi online viral di media sosial, Jumat (24/10/2025).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id – Sebuah video singkat yang menampilkan seorang petugas di Bandara H Asan Sampit mempermasalahkan keberadaan mobil taksi online viral di media sosial, Jumat (24/10/2025).

Dalam rekaman tersebut, pria yang disebut sebagai petugas bandara terlihat menghampiri pengemudi mobil yang tengah menjemput penumpang, dan terdengar menyinggung soal uang Rp50 ribu.

Unggahan itu ramai dibagikan warganet dengan narasi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap penjemput tamu dinas dari Jakarta di luar area bandara.

“Kejadian hari ini di luar bandara jemput orang perjalanan dinas dari Jakarta ke Sampit, terus dikejar oknum Dishub Bandara H. Asan Sampit, terus diminta uang Rp50 ribu,” tulis keterangan dalam video tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak Bandara H. Asan Sampit segera memberikan klarifikasi resmi. Mereka menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara petugas dan pengemudi taksi online, bukan pungli.

“Kejadian itu sudah kami tindak lanjuti. Kedua pihak, baik perekam video maupun petugas yang terekam, sudah kami panggil dan dilakukan mediasi. Persoalan sudah selesai secara baik-baik, dan yang bersangkutan juga telah meminta maaf,” jelas PIC Humas Bandara H. Asan Sampit, Zachrudin, Sabtu (25/10/2025).

Zachrudin menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 550.11.8/DISHUB-UP/2025 tertanggal 15 April 2025, taksi online memang tidak diperbolehkan menjemput penumpang di area dalam bandara, namun tetap diperbolehkan mengantar penumpang.

“Petugas yang bersangkutan salah paham karena mengira mobil itu menjemput di dalam area bandara. Setelah dicek, ternyata posisi kendaraan berada di dekat BMKG, masih di luar portal utama,” ujarnya.

Terkait dugaan permintaan uang sebagaimana disebut dalam video, Zachrudin menegaskan tidak ada uang yang berpindah tangan.

“Petugas hanya menyinggung soal nominal itu secara spontan, bukan dalam konteks meminta,” tambahnya.

Pihak bandara juga melakukan evaluasi internal dan berjanji memperbaiki sarana informasi agar masyarakat memahami batas wilayah penjemputan.

“Kebetulan saat itu pagar bandara sedang diperbaiki dan spanduk aturan taksi online belum sempat kami pasang kembali. Ke depan akan kami perbaiki dan pasang agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK Bandara H Asan, bupatikotim, DishubKotim, DugaanPungli, Halikinoor, pemkabkotim
Editor Katakata Senin, 27 Oktober 2025 01:04
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Tiga Pelaku Utama Pembunuhan Tiga Polisi di Katingan Tiba di Palangka Raya
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 16 Juli 2026 19:04
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat yang Legal dan Berkelanjutan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 Juli 2026 16:04
Agustiar Sabran Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 Juli 2026 13:07
Linae Victoria Aden Resmi Jabat Sekda Kalteng Definitif
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 Juli 2026 12:29
Bapas Sampit Usulkan Pencabutan Pembebasan Bersyarat terhadap 30 Klien Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Sampit Uncategorized Kamis, 16 Juli 2026 11:58

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin TimurSampit

Bapas Sampit Gandeng Dinas Cipta Karya Kotim Cek Kondisi Gedung dan Rumah Negara

Jumat, 10 Juli 2026 13:26
Kalimantan TengahNasionalPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Tingkatkan Layanan di Bandara H Asan, Bupati Kotim Audiensi Dengan Kemenhub RI

Minggu, 21 Juni 2026 13:13
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Pemkab Kotim Berkomitmen Dukung Penuh Pengembangan Sektor Peternakan

Minggu, 21 Juni 2026 13:04
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kotawaringin Timur

Rencana Perampingan Struktur OPD Berpotensi Berkurangnya Jabatan Struktural

Jumat, 5 Juni 2026 05:56
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?