KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Dugaan Korupsi Internet dan Intranet, KadiskominfoSantik Seruyan jadi Tersangka
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPemkab SeruyanPeristiwa

Dugaan Korupsi Internet dan Intranet, KadiskominfoSantik Seruyan jadi Tersangka

Kamis, 23 Oktober 2025
Bagikan
3 Min Read
DITAHAN : Kepala Dinas Kominfo Santik dan Persandian Kabupaten Seruyan berinisial RNR dan manajer unit salah satu layanan internet di Kalimantan Tengah berinisial FIO ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan internet dan intranet di lingkungan Pemkab Seruyan tahun anggaran 2024, di Kejati Kalteng, Kamis (23/10/2025). (foto:wiyandri)
Bagikan

Rugikan Negara Rp1,5 Miliar

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan cukup panjang dan memeriksa puluhan saksi, akhirnya Kejaksaan Tinggi Kalteng menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan internet dan intranet di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2024.

Kedua tersangka yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Seruyan berinisial RNR dan manajer salah satu unit layanan internet di Kalimantan Tengah berinisial FIO.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, mengatakan, Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan bukti kuat atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp2,46 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Seruyan.

“Keduanya kami tahan selama 20 hari ke depan di Rutan Palangka Raya untuk menghindari upaya melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana,” ujarnya di depan kantor Kejati Kalteng, Kamis (23/10/2025).

Menurut Hendri, penetapan tersangka ini merupakan hasil penyidikan sejak 4 September 2025, Dimana penyidik telah mengumpulkan keterangan dari saksi, ahli, serta alat bukti lainnya. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, penyidik menemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk menjerat kedua tersangka.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Wahyudi Eko Husodo menegaskan ada sejumlah pelanggaran prosedural. Di antaranya, penunjukan penyedia dilakukan sebelum pagu anggaran ditetapkan, jaringan fiber optik dipasang sebelum surat pesanan diterbitkan, serta ketidaksesuaian antara topologi jaringan dan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak.

Berdasarkan Audit Inspektorat Provinsi Kalteng menunjukkan adanya kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Proyek yang seharusnya memberikan layanan internet terpadu bagi seluruh SKPD dan kecamatan di Kabupaten Seruyan justru tidak berfungsi optimal.

“Secara sederhana, hasil pekerjaan tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Jaringannya lemah dan manfaatnya tidak terasa,” ujar Aspidsus.

Kejati Kalteng telah memeriksa sekitar 45 saksi termasuk pejabat daerah dan pihak swasta. Wahyudi menegaskan, penyidik masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru, termasuk dari pihak pejabat daerah.

“Tak menutup kemungkinan juga akan memeriksa Mantan Bupati Seruyan, Kami juga berkoordinasi dengan BPKP untuk memperkuat hasil perhitungan kerugian negara agar proses penegakan hukum berjalan tuntas dan transparan,” tegasnya.

Sementara itu Henrico Fransiscus selaku Penasihat Hukum (PH) FIO menerangkan bahwa pihaknya baru saja diminta untuk mendampingi FIO. Kliennya tersebut saat ini hanya ditetapkan tersangka belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Baru ditetapkan tersangka dan penahanan saja, untuk pemeriksaannya masih belum, dan kami pun belum mendalami peran-peran dari FIO. Bahkan ada rencana FIO akan menggunakan pengacara yang ditunjuknya sendiri,jadi kita tunggu saja,” singkatnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK AgusSahatSamoeTuaLumbanGaol, DisKominfosantikKalteng, kejagungri, kejatikalteng, korupsi, pemkabseruyan, pengadilantipikorpalangkaraya, ProyekInternetdanIntranet
Editor Katakata Kamis, 23 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Janji Stok Aman Dipertanyakan, Kantor Pertamina Kalteng Disegel Massa
Jumat, 8 Mei 2026
Pertamina Diduga Melakukan Kebohongan Publik, Stok Diklaim Aman, Rakyat Menderita Ikuti Antrean Panjang
Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 7 Juni 2026
BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 7 Juni 2026
Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 7 Juni 2026
Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 7 Juni 2026
Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kapuas Minggu, 7 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Kejati Kalteng Sembelih 14 Sapi dan 3 Kambing untuk Idul Adha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab SeruyanSampitSeruyan

Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial, Pemkab Seruyan Terima Kunjungan Bapas Sampit

Selasa, 26 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Geledah Kantor DPMPTSP dan ESDM, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Zirkon PT KBM

Selasa, 19 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Kajati Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat, Tekankan Integritas dan Profesionalitas

Kamis, 7 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?