KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Musyawarah Penyelesaian, Kundori Sah Ketua PWI Kalbar
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Nasional

Musyawarah Penyelesaian, Kundori Sah Ketua PWI Kalbar

Kamis, 16 Oktober 2025
Bagikan
5 Min Read
KEPUTUSAN. Ketua PWI Kalbar Kundori bersama Sekretaris Deska Irnan Syafara, Bendahara Jauhari Fatria, Wakil Bendahara Eliazer Partoguan dan Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Marupek menerima SK PWI Pusat, di Jakarta, Kamis (16/10/2025). Foto : IST
Bagikan

JAKARTA, katakata.co.id – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat akhirnya membereskan friksi kepengurusan di PWI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis, (16/10/2025).

Musyawarah di Ruang Rapat Pleno PWI Pusat Jakarta itu menghasilkan kesepakatan bersama, yakni menyatakan bahwa kepengurusan PWI Provinsi Kalbar yang sah adalah yang diketuai dengan Kundori. Musyawarah ini juga menamatkan Wawan Suwandi sebagai Plt Ketua.

“Tim penyelesaian dualisme PWI se Indonesia sudah membuat Surat Keputusan PWI Pusat Nomor: 012-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 tentang Kepengurusan PWI Provinsi Kalimantan Barat yang sah,” tegas Atal S Depari, Wakil Ketua Tim Penyelaian Dualisme PWI Pusat.

Untuk diketahui, musyawarah ini dipimpin langsung oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI se Indonesia. Mereka Adalah Atal S Depari, Anrico Pasaribu, Hilman Hidayat, dan Kadirah. Musyawarah juga diikuti secara hybrid, diikuti secara daring oleh pengurus PWI dari Pontianak, Kalbar.

Tim Penyelesaian Dualisme dibentuk oleh Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir berdasarkan amanat Kongres Persatuan PWI Tahun 2025 di Cikarang. Tim ini bertugas menyelesaikan seluruh persoalan dualisme di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Dengan berakhirnya dualisme di PWI Kalbar, PWI Pusat menegaskan bahwa langkah ini menjadi contoh nyata bagi daerah lain untuk menempuh jalan dialog dan rekonsiliasi demi menjaga marwah organisasi.

Melalui Surat Keputusan tersebut, Kepengurusan PWI Provinsi Kalbar selain yang diketuai Kundori tidak berlaku lagi, serta dilarang mempergunakan kop surat dan stempel organisasi PWI.

Pengurus PWI Pusat juga meminta PWI Kalbar yang sah untuk wajib memberikan kesempatan bergabung kepada mereka dari kepengurusan yang sebelumnya terlibat dualisme, sepanjang yang bersangkutan masih memenuhi syarat keanggotaan sesuai PD/PRT PWI.

Penempatan atau posisi bagi yang bersangkutan ditetapkan melalui musyawarah internal PWI Kalbar dikoordinasikan dengan PWI Pusat, dengan tetap memperhatikan prinsip kebersamaan dan semangat rekonsiliasi hasil Kongres Persatuan PWI Tahun 2025.

Ketentuan ini juga berlaku bagi kepengurusan PWI Kabupaten/Kota yang berada di bawah koordinasi PWI Provinsi tersebut.

Segala aset, inventaris, administrasi, dokumen, keanggotaan, hibah dan bantuan, serta program kerja dari kedua kepengurusan wajib diserahkan kepada pengurus PWI Provinsi yang sah paling lambat 15 hari kerja sejak keputusan tersebut ditetapkan.

Semua kepengurusan Pelaksana Tugas (Plt) di tingkat kabupaten/kota dinyatakan dibatalkan dan tidak berlaku lagi. Kepengurusan yang diakui secara sah adalah kepengurusan hasil Konferensi Kabupaten/Kota sesuai ketentuan PD/PRT PWI.

Apabila terdapat permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata, yang timbul akibat dualisme sebelum Kongres Persatuan PWI Tahun 2025, penyelesaiannya menjadi tanggung jawab Pengurus PWI Provinsi yang sah, dengan kewajiban mencabut dan/atau menghentikan perkara-perkara hukum tersebut melalui mekanisme yang berlaku.

Pengurus PWI Provinsi yang sah juga diperintahkan untuk segera menindaklanjuti Surat Keputusan ini dengan menyusun susunan kepengurusan baru sesuai hasil rapat pleno provinsi, dan menyampaikannya kepada Pengurus PWI Pusat selambat-lambatnya dalam waktu 15 hari sejak tanggal ditetapkannya keputusan ini, untuk memperoleh pengesahan dari Pengurus PWI Pusat.

Atal menegaskan, momen bersejarah ini ditandai dengan langkah penting dari Ketua PWI Kalbar hasil Kongres Bandung, Kundori, yang akan mencabut laporan kepolisian terhadap Wawan Suwandi di Polda Kalbar.

Atal menilai keputusan Kundori, yang akan mencabut laporan polisi adalah langkah berani dan bijak. “Ini bentuk kedewasaan berorganisasi. Rekonsiliasi bukan hanya soal struktur, tapi juga keikhlasan untuk memulai kembali dengan semangat baru,” ujarnya.

Ketua PWI Kalbar, Kundori menyampaikan ucapan terima kasih kepada PWI Pusat yang telah bijaksana untuk menyelesaikan konflik PWI di daerah.

“Hari ini momen bersejarah bagi PWI Kalbar, kami siap menyukseskan program-program PWI Pusat di bawah komando Ketua Umum Akhmad Munir,” tegas Kundori.

Sementara itu, Sekretaris PWI Kalbar, Deska Irnan Syafara menambahkan, pihaknya terbuka untuk menerima permohonan keanggotan dari rekan-rekan lainnya.

“Sebagai organisasi, kami terbuka kepada siapa saja yang ingin bergabung. Namun sebagaimana petunjuk PWI Pusat agar senantiasa bekerja sesuai dengan PD/PRT PWI,” jelas Deska.

Dalam waktu dekat, kata Deska, pengurus PWI Kalbar segera membuat rapat pleno untuk memfilterasi keanggotan pasca dualisme.

“Secepat mungkin kami akan bekerja dan hasil pleno akan segera kami laporkan ke pengurus PWI Pusat,” tutup Deska.(*)

Editor : Zainal

Editor Katakata Kamis, 16 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Dr. Tari Budayanti Usop Daftar Calon Rektor UPR, Usung Penguatan SDM dan Nilai Pancasila
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Selasa, 26 Mei 2026
Pemkab Lamandau Berkomitmen Perluas Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat
Kalimantan Tengah Nasional Pemerintahan Pemkab Lamandau Selasa, 26 Mei 2026
Bapas Sampit Terima Enam Klien Program Pembebasan Bersyarat dari Lapas
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 26 Mei 2026
Pilrek UPR 2026–2030 Kian Dinamis, Enam Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Gerak Cepat Petugas, Mantan Anggota Polri Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPemerintahanPemkab Lamandau

Pemkab Lamandau Berkomitmen Perluas Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026
DPRD Barito UtaraKalimantan TengahNasional

Ketua Komisi I DPRD Barut Bangga Bahasa Dayak Taboyan Tampil di Tingkat Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemkab KatinganPemprov Kalteng

Mensos RI Kunjungi Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan

Sabtu, 23 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

12 WBP Positif Narkoba, Rutan Palangka Raya Perketat Pengawasan

Sabtu, 23 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?