SAMPIT,katakata.co.id- Warga Desa Serambut,Kecamatan Pulau Hanaut,Kabupaten Kotawaringin Timur(Kotim) menemukan dua anak kucing hutan saat sedang membersihkan lading. Satwa dilindungi tersebut kemudian diserahkan kepada petugas BKSDA Pos Sampit.
Kamarudin yang menemukan dua kucing hutan itu mengatakan, saat itu dirinya sedang membersihkan semak belukar di ladang miliknya, namun setelah beberapa jam ditunggu induk kucing hutan tidak juga muncul.
“Kemudian saya berinisiatif membawa dua anak kucing hutan tersebut pulang dan merawatnya selama kurang lebih 10 hari,” Katanya
Sadar jika hewan yang aktif di malam hari itu merupakan satwa dilindungi, ia akhirnya menghubungi pihak bksda pos sampit untuk menyerahkan dua anak kucing hutan tersebut.
Muriansyah selaku Komandan BKSDA POS Sampit menerangkan, kucing hutan yang diserahkan berusia kurang dari 1 tahun dengan kondisi fisik yang tampak sehat.
“Selanjutnya kucing hutan dibawa ke kantor bksda kalimantan tengah seksi konservasi wilayah ii pangkalan bun, kucing hutan akan menjalani observasi, sebelumnya nantinya dilepas liarkan ke habitat aslinya di hutan,” terangnya.
Penulis : Mashud
Editor : Ririen Binti


