KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwaSampit

BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

Rabu, 8 Oktober 2025 19:06
Bagikan
2 Min Read
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap delapan orang yang diduga sindikat peredaran Narkoba Lintas Provinsi, di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id- Badan Narkotika Nasional  Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap delapan orang yang diduga sindikat peredaran Narkoba Lintas Provinsi, di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Dari penangkapan yang dipimpin langsung, Plt Kepala BNN Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, berhasil diamankan barang bukti ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu serta ratusan butir pil ekstasi.

Kombes Pol Ruslan Abdul Raysid mengatakan, pengungkapan kasus yang sudah lama menjadi target operasi BNNP, Bermula dari penangkapan sepasang Suami Istri (Pasutri) beserta tiga rekannya saat menyelundupkan Narkoba Ke Wilayah Kotim.

“Memang sudah menjadi target berkat pengembangan dari penangkapan pasutri dan tiga orang lainnya,” Kata Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid.

Penyelundupan dilakukan dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Itu menggunakan mobil melalui jalur perkebunan kelapa sawit. Saat ditangkap pada Selasa (7/10/2025) para pelaku sempat membuang barang bukti berupa 400 Gram Sabu-sabu Dan 60 Butir Ekstasi.

“Dari pengembangan kasus itu, petugas kembali menangkap sepasang suami istri lain bersama satu rekannya. Mereka diduga baru saja menyelundupkan satu kilogram sabu, namun saat ditangkap sabu telah habis terjual dan hanya 5 gram sabu serta 54 butir ekstasi,” ucapnya.

Ia menegaskan pihaknya terus berupaya mengungkap bandar besar di balik peredaran narkoba tersebut. Selain narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, diantaranya belasan telepon genggam serta mobil yang digunakan untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

“Terhadap delapan tersangka yang dua di antaranya merupakan residivis, mereka dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” tegasnya. (bah/red)

TOPIK BNNPKalteng, BNNRI, peredarannarkoba
Editor Katakata Rabu, 8 Oktober 2025 19:06
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
Diduga Ada Pungli di Pos Polisi Kuala Kapuas, Arus Lalu Lintas Terganggu
Rabu, 29 Juli 2026 17:13
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Pawai Budaya Jamnas 2026: Kwarda Kalteng Tampil Penuh Warna
Rabu, 19 Agustus 2026 09:16

Berita Terbaru

Penasihat Hukum Prof. Yetrie Ludang Minta Dakwaan Batal Demi Hukum
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 26 Agustus 2026 20:39
Empat Kajari Baru Dilantik, Kajati Kalteng Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Humanis
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 19:39
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Gumas Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Cegah Api Meluas, UPR Bantu Padamkan Karhutla
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Rabu, 26 Agustus 2026 16:07
Danlanud Iskandar : Kami Terus Kerahkan Personel Untuk Padamkan Api Karhutla
Kalimantan Tengah Pemkab Kotawaringin Barat Peristiwa Selasa, 25 Agustus 2026 22:39

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Hari Ini! Kepala BNN RI Hadiri Deklarasi Anti Narkoba di Palangka Raya

Kamis, 20 Agustus 2026 05:41
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026 18:21
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!

Rabu, 6 Mei 2026 14:21
HeadlineKalimantan TengahPeristiwaSampit

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Diklaim Terselamatkan

Kamis, 30 April 2026 19:27
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?