KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwaSampit

BNNP Kalteng Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

Rabu, 8 Oktober 2025
Bagikan
2 Min Read
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap delapan orang yang diduga sindikat peredaran Narkoba Lintas Provinsi, di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id- Badan Narkotika Nasional  Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap delapan orang yang diduga sindikat peredaran Narkoba Lintas Provinsi, di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Dari penangkapan yang dipimpin langsung, Plt Kepala BNN Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, berhasil diamankan barang bukti ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu serta ratusan butir pil ekstasi.

Kombes Pol Ruslan Abdul Raysid mengatakan, pengungkapan kasus yang sudah lama menjadi target operasi BNNP, Bermula dari penangkapan sepasang Suami Istri (Pasutri) beserta tiga rekannya saat menyelundupkan Narkoba Ke Wilayah Kotim.

“Memang sudah menjadi target berkat pengembangan dari penangkapan pasutri dan tiga orang lainnya,” Kata Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid.

Penyelundupan dilakukan dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Itu menggunakan mobil melalui jalur perkebunan kelapa sawit. Saat ditangkap pada Selasa (7/10/2025) para pelaku sempat membuang barang bukti berupa 400 Gram Sabu-sabu Dan 60 Butir Ekstasi.

“Dari pengembangan kasus itu, petugas kembali menangkap sepasang suami istri lain bersama satu rekannya. Mereka diduga baru saja menyelundupkan satu kilogram sabu, namun saat ditangkap sabu telah habis terjual dan hanya 5 gram sabu serta 54 butir ekstasi,” ucapnya.

Ia menegaskan pihaknya terus berupaya mengungkap bandar besar di balik peredaran narkoba tersebut. Selain narkoba, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, diantaranya belasan telepon genggam serta mobil yang digunakan untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

“Terhadap delapan tersangka yang dua di antaranya merupakan residivis, mereka dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara,” tegasnya. (bah/red)

TOPIK BNNPKalteng, BNNRI, peredarannarkoba
Editor Katakata Rabu, 8 Oktober 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Legislator DPRD Barut Dorong Penguatan SDM Pelaku UMKM Sektor Perikanan Lewat Pelatihan
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Selasa, 26 Mei 2026
Barut Juara FBIM 2026, DPRD Sebut Bukti Kuatnya Semangat dan Kekompakan
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Selasa, 26 Mei 2026
DPRD dan Dinas di Kapuas Kembali Bahas Raperda Kawasan Tanpa Rokok
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Selasa, 26 Mei 2026
Jelang Idul Adha 1447 H, Wabup Kapuas Tinjau Harga Pangan di Pasar
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Selasa, 26 Mei 2026
Demi Layanan Kesehatan, Pemkab Kapuas Relokasi Kantor Bank Kalteng
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Selasa, 26 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!

Rabu, 6 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahPeristiwaSampit

Polres Kotim Musnahkan 1,29 Kg Sabu, Ribuan Jiwa Diklaim Terselamatkan

Kamis, 30 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Perempuan di Katingan Ditangkap, 70 Paket Sabu Diamankan Polisi

Minggu, 26 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Pasutri di Seruyan Terciduk Edarkan Sabu, Polisi Sita Belasan Paket

Minggu, 26 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?