SAMPIT,katakata.co.id – Bapas Sampit mengadakan bimbingan kemandirian teknik pengelasan dengan bekerja sama pihak terkait, yaitu Balai Latihan Kerja (BLK) Kab. Kotawaringin Timur pada Kamis (04/09/2025).
Sebelumnya, acara ini telah dibuka oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, sekaligus pengukuhan Griya Abhipraya Bajakah pada akhir bulan Agustus lalu.
Kegiatan yang diikuti oleh enam klien Pembebasan Bersyarat ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi hak klien pemasyarakatan sebagaimana disebutkan dalam aturan Pasal 15 pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
“Diharapkan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan klien dapat memahami serta mengambil ilmu yang didapatnya. Tentunya hal tersebut sangat berpengaruh pada pemulihan penghidupan Klien supaya menjadi warga negara yang baik, berkinerja, dan tidak melakukan pelanggaran hukum kembali” Ucap Sugiyanto selaku Kepala Bapas Sampit. (ard/red)


