KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Internet di Diskominfotiksandi Seruyan Naik Sidik
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPemkab Seruyan

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Internet di Diskominfotiksandi Seruyan Naik Sidik

Kamis, 4 September 2025 21:30
Bagikan
3 Min Read
DUGAAN KORUPSI : Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi didampingi Plh. Aspidsus, Abeto (dua kiri), Kasidik, Eko Nugroho (kanan) memberikan keterangan pers terkait peningkatan status perkara dugaan korupsi pengadaan internet Diskominfotiksandi Seruyan di Palangka Raya, Kamis (4/9/2025). (foto:ardi)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Usai memeriksa puluhan saksi termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seruyan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan jasa intranet dan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksandi) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2024 dari penyelidikan ke penyidikan.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana diatur Pasal 184 KUHAP.

“Dari alat bukti yang didapat, diduga pengadaan tersebut telah terjadi perbuatan melawan hukum dan terindikasi merugikan keuangan dan atau perekonomian negara,” ujarnya dalam konferensi pers di Kejati Kalteng, Kamis (4/9/2025).

Meski demikian, ia menegaskan penyidik belum dapat menyebutkan pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Hendri menyebutkan, tim penyidik masih mendalami lebih lanjut bukti-bukti yang telah dikumpulkan dalam proses pemeriksaan.

Sampai saat ini, Kejati Kalteng telah memeriksa sebanyak 29 orang saksi, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait maupun pihak swasta. Dari jumlah tersebut, salah satunya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan yang turut dimintai keterangan.

Selain memeriksa saksi, penyidik juga berkoordinasi dengan auditor dari Inspektorat Daerah Kalimantan Tengah. Langkah ini dilakukan untuk menghitung potensi kerugian negara atau daerah yang timbul akibat dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah mencuat sejak Mei 2025 dan ramai diperbincangkan masyarakat Seruyan. Nilai proyek mencapai Rp2,46 miliar dengan dasar kontrak Nomor: 0.3.2/34/DKISP/1/2024 tanggal 17 Januari 2024 antara Diskominfotiksandi Seruyan dan PT Indonesia Comnets Plus (Icon Plus).

Kepala Kejati Kalteng Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-04/O.2/Fd.2/08/2025 tertanggal 4 Agustus 2025. Surat ini sekaligus menandai dimulainya proses penyidikan atas dugaan korupsi tersebut.

Dengan naiknya status perkara, Kejati Kalteng menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan hingga tahap penuntutan apabila terbukti ada pihak yang bertanggung jawab. Masyarakat diminta menunggu perkembangan lebih lanjut hasil penyidikan.

Terpisah, Plh. Aspidsus, Abeto menegaskan bahwa setelah naiknya status ini, nantinya akan diperdalam lagi untuk menetapkan siapa yang akan bertanggungjawab atas dugaan korupsi ini.

“Secepatnya akan kita tetapkan tersangka, saat ini masih didalami,” tegasnya.

Hadir dalam konferensi pers itu Plh. Aspidsus, Abeto yang sehari-hari menjabat Kabag TU Kejati Kalteng, Kasidik Eko Nugroho dan Kasi Penkum, Dodik Mahendra. (ard/red)

 

TOPIK diskominfotiksandi, internet, kejagungri, kejatikalteng, korupsi, pemkabseruyan, Seruyan
Editor Katakata Kamis, 4 September 2025 21:30
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52

Berita Terbaru

Integritas dan Karakter: Cermin Diri dan Fondasi Kepercayaan
Artikel Opini Senin, 3 Agustus 2026 18:53
Anggota DPRD Palangka Raya Fraksi PKB Minta PLN Perkuat Keandalan Listrik
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Pemerintahan Senin, 3 Agustus 2026 18:06
Bangun Generasi Berakhlak, Yayasan Amaliah Insani PT TOP-ABP Gelar Festival Anak Saleh
Kalimantan Tengah Senin, 3 Agustus 2026 16:45
CSR PT Tuah Turangga Agung Bekali Siswa Baru Hadapi Tantangan Remaja.
Kalimantan Tengah Pendidikan Senin, 3 Agustus 2026 15:44
HUT Ke-67, SMA Negeri 1 Palangka Raya Teguhkan Komitmen Peduli Lingkungan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Senin, 3 Agustus 2026 13:41

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Tim Kuasa Hukum Prof. Yetrie Ludang Siapkan Eksepsi dan Soroti Dasar Audit 

Selasa, 28 Juli 2026 11:20
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tinjau Langsung Posko Kesiapan Penanganan Karhutla di Pulang Pisau

Minggu, 26 Juli 2026 11:48
Kalimantan TengahPalangka Raya

Terjerat Dugaan Korupsi,Tim Kuasa Hukum Prof. Yetrie Ludang Siap Ajukan Perlawanan

Kamis, 23 Juli 2026 19:08
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Zircon Akan Ajukan Pengalihan Penahanan, PH Minta Sidang Berjalan Cepat

Rabu, 8 Juli 2026 20:13
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?