KUALA PEMBUANG,katakata.co.id – Pembimbing Kemasyarakatan yaitu Rusma, Rico, Bagas dan Prabono didampingi oleh Kasubsi Bimbingan Klien Anak, Endri Elwi Tarigan, hadir di Polsek Hanau untuk melakukan diversi bagi tiga Anak yang melakukan tindak pidana pengeroyokan Klien anak pada Senin (01/09/2025).
Pelaksanaan Diversi dimulai pada pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Polsek Hanau yang dihadiri oleh anak, orang tua/wali, Korban dan Pembimbing Kemasyarakatan.
Selama pelaksanaan Diversi, Pembimbing Kemasyarakatan memberikan masukkan dan memastikan bahwa hak-hak anak dalam proses peradilan tetap diberikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua belah pihak sepakat menyelesaikn perkara secara kekeluargaan dengan kesepakatan dikembalikan kepada orang tua anak dan anak diberikan putusan pelayanan masyarakat.
Pelaksanaan Diversi diakhiri dengan penandatanganan berita acara Diversi dan Hasil Kesepakatan diversi dan selesai pada pukul 16.30 WIB.
“Keberhasilan kita dalam melaksanakan diversi dan pendampingan Anak ini merupakan komitmen serta wujud integritas kita dalam melakukan pelayanan pemasyarakatan yang nyata bagi masyarakat luas. Dalam hal ini, kami terus berupaya mengimplementasikan tugas fungsi Bapas serta 13 akselerasi menteri Imipas” ucap Sugiyanto. (ard/red)


