PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menilai regulasi daerah memiliki peran strategis dalam mendukung tumbuhnya investasi.
Menurutnya, aturan yang dibuat harus menjadi sarana untuk memudahkan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis yang ada di daerah.
“Produk hukum daerah salah satunya dibuat agar bisa mempermudah iklim investasi di masing-masing wilayah,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Ia menegaskan, investasi bukan hanya memperkuat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga berkontribusi besar pada penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan investasi itu bagaimana membuka peluang kerja yang luas, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan mewujudkan kemandirian fiskal Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Khemal menambahkan, pihaknya bersama pemerintah kota berkomitmen mengoptimalkan regulasi yang berhubungan dengan peningkatan pendapatan daerah, agar setiap kebijakan yang diterapkan berdampak bagi warga.
Menurutnya, keselarasan kebijakan antara pusat, provinsi, dan kota akan membuat pembangunan lebih terarah.
“Pembangunan jangan berjalan sendiri-sendiri. Harus satu arah, supaya hasilnya lebih efektif,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan produk hukum tidak boleh berhenti pada tataran normatif harus operasional dan bisa dijalankan di lapangan.
“Raperda yang disusun mesti dikaji secara matang agar benar-benar bisa diterapkan dan menjadi payung hukum yang kuat,” ucapnya. (pri/red)


